Perindo: Ada Kepentingan Besar Ingin Kanalisasi Calon Presiden

Sabtu, 20 Mei 2017 - 12:59 WIB
Perindo: Ada Kepentingan...
Perindo: Ada Kepentingan Besar Ingin Kanalisasi Calon Presiden
A A A
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu diminta peka terhadap kondisi demokrasi yang memutuskan Pemilu dilakukan secara serentak. ‎Maka itu, Presidential Threshold dianggap tidak perlu diterapkan dalam pemilu 2019 mendatang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq menilai, ‎usulan Presidential Threshold merupakan kepentingan partai-partai besar yang cenderung kurang mendengarkan aspirasi masyarakat.

‎"Masalah paling sering dibahas adalah Presidential Threshold, Itu-itu aja. Yang lain enggak ada," ujar Rofiq dalam diskusi Polemik SindoTrijaya FM, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (20/5/2017).

Menurutnya, memaksakan Presidential threshold sama saja ingin mengebiri peran partai politik yang ada saat ini. Sebab, jika mengacu kepada putusan Mahkamah Kontitusi (MK), maka sistem keserentakan pemilu menghendaki setiap partai politik boleh mengajukan calon presiden dan wakil presiden.

‎"Ada kepentingan partai-partai besar yang ingin kanalisasi capres hanya dari mereka. Demokrasi jadi oligarki. Kalau mau bicara keadilan beri porsi yang sama. Hukum harus berikan ruang kepada semua," ucapnya.

Pansus RUU Pemilu di DPR masih diwarnai perdebatan panjang. Sebabnya adalah masing-masing fraksi masih memiliki argumen berbeda tentang penerapan sistem pemilu yang ideal. Salah satu yang menjadi sorotan adalah soal sistem pemilu apakah akan diputuskan secara terbuka atau tertutup.

Selain itu, perdebatan sengit yang menyebabkan RUU belum diketok palu adalah keinginan tiga fraksi yakni PDIP, Golkar dan Nasdem yang ngotot agar diterapkan Presidential Threshold sebesar 20 persen. Sementara mayoritas Fraksi menolak penggunaan Presidential Threshold.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9797 seconds (0.1#10.140)