Perindo: Ada Kepentingan Besar Ingin Kanalisasi Calon Presiden

Sabtu, 20 Mei 2017 - 12:59 WIB
Perindo: Ada Kepentingan...
Perindo: Ada Kepentingan Besar Ingin Kanalisasi Calon Presiden
A A A
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu diminta peka terhadap kondisi demokrasi yang memutuskan Pemilu dilakukan secara serentak. ‎Maka itu, Presidential Threshold dianggap tidak perlu diterapkan dalam pemilu 2019 mendatang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq menilai, ‎usulan Presidential Threshold merupakan kepentingan partai-partai besar yang cenderung kurang mendengarkan aspirasi masyarakat.

‎"Masalah paling sering dibahas adalah Presidential Threshold, Itu-itu aja. Yang lain enggak ada," ujar Rofiq dalam diskusi Polemik SindoTrijaya FM, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (20/5/2017).

Menurutnya, memaksakan Presidential threshold sama saja ingin mengebiri peran partai politik yang ada saat ini. Sebab, jika mengacu kepada putusan Mahkamah Kontitusi (MK), maka sistem keserentakan pemilu menghendaki setiap partai politik boleh mengajukan calon presiden dan wakil presiden.

‎"Ada kepentingan partai-partai besar yang ingin kanalisasi capres hanya dari mereka. Demokrasi jadi oligarki. Kalau mau bicara keadilan beri porsi yang sama. Hukum harus berikan ruang kepada semua," ucapnya.

Pansus RUU Pemilu di DPR masih diwarnai perdebatan panjang. Sebabnya adalah masing-masing fraksi masih memiliki argumen berbeda tentang penerapan sistem pemilu yang ideal. Salah satu yang menjadi sorotan adalah soal sistem pemilu apakah akan diputuskan secara terbuka atau tertutup.

Selain itu, perdebatan sengit yang menyebabkan RUU belum diketok palu adalah keinginan tiga fraksi yakni PDIP, Golkar dan Nasdem yang ngotot agar diterapkan Presidential Threshold sebesar 20 persen. Sementara mayoritas Fraksi menolak penggunaan Presidential Threshold.
(ysw)
Berita Terkait
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Perludem dan Partai...
Perludem dan Partai Perindo Sebut Revisi UU Pemilu Penting karena Banyak Kekurangan
17 Juta Suara Rakyat...
17 Juta Suara Rakyat Indonesia Hangus dalam Pemilu 2024, Perindo Desak Revisi UU Pemilu
Perkuat Demokrasi, Sekjen...
Perkuat Demokrasi, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong DPR Percepat Revisi UU Pemilu
Jika Gugatan Ambang...
Jika Gugatan Ambang Batas Presiden Ditolak, Perindo dan Partai Non-Parlemen Ajukan JR
Ferry Kurnia Rizkiyansyah:...
Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU Pemilu dan Pilkada Perlu Pendekatan yang Komprehensif dan Jelas
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved