Ketua Parmusi Dinilai Tak Bisa Inisiatori Muktamar Luar Biasa PPP

Sabtu, 13 Mei 2017 - 13:03 WIB
Ketua Parmusi Dinilai...
Ketua Parmusi Dinilai Tak Bisa Inisiatori Muktamar Luar Biasa PPP
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam dinilai tidak bisa mengusulkan Muktamar Luar Biasa (MLB) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pasalnya, Usamah belum pernah tercatat kembali sebagai kader PPP.

Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar VIII Pondok Gede Arsul Sani mengatakan, muktamar luar biasa sudah diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP. Yakni, kata dia, hanya bisa diselenggarakan jika ada permintaan dengan minimal 2/3 DPW dan 2/3 DPC PPP seluruh Indonesia.

Kemudian, didahului dengan musyawarah kerja wilayah dan musyawarah kerja cabang di masing-masing DPW dan DPC yang mengusulkan.

"Kalau Usamah Hisyam yang mengusulkan atau menginisiasi ya enggak bisa. Apalagi apakah saudara Usamah ini anggota PPP atau bukan, itu enggak jelas," katanya saat dihubungi, Sabtu (13/5/2017).

Anggota Komisi III DPR ini mengungkapkan, Usamah Hisyam pernah menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Banten, lalu pernah menjadi kader Partai Nasdem. "Dan belum pernah tercatat di daftar keanggotaan menjadi anggota kembali di PPP," paparnya.

Apalagi, kata dia, Usamah bukan Ketua DPW atau DPC di PPP. "Kedudukannya adalah Ketua Umum Parmusi yang setahu saya sebagai organisasi telah menyatakan membebaskan anggotanya untuk menyalurkan aspirasi politik ke partai politik manapun," imbuhnya.

Tak hanya itu, Arsul menjelaskan, sampai saat ini tidak ada satupun DPW dan DPC yamg meminta MLB PPP dilaksanakan. (Baca Juga: Ketua Parmusi Diminta Tidak Ganggu Internal PPP(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9803 seconds (0.1#10.140)