Purnawirawan TNI-Polri Ini Dukung HTI Dibubarkan
A
A
A
JAKARTA - Barisan purnawirawan perwira tinggi TNI-Polri mendukung langkah pemerintah yang akan membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui jalur hukum.
Dukungan ini disampaikan melalui pembacaan pernyataan sikap di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Ada enam pensiunan perwira tinggi TNI-Polri yang menandatangani dukungan pembubaran HTI. Di antaranya, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar selaku Ketum DPP Pepabri, Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri selaku Ketum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Laksdya (Purn) Putu Ardani mewakili PPAL.
Lalu ada nama Marsdya TNI (Purn) I Gusti Made Oka mewakili PPAU, Marsda TNI (Purn) Suwito Adi selaku Sekjen Legiun Veteran Indonesia, dan Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri selaku Ketum PP Polri.
Saat memberikan keterangan pers, Agum Gumelar menyatakan, organisasi persatuan purnawirawan angkatan dan Polri serta veteran tidak bisa berdiam diri melihat kondisi terkini yang tengah dihadapi bangsa ini. "Olah tindak dan olah pikir kami nantinya untuk kepentingan bangsa dan negara," ucap Agum di Jakarta, Jumat (12/5/2017).
(Baca juga: HTI Sebut Kami Akan Melakukan Perlawanan Hukum!)
Agum mengatakan, pihaknya khawatir dengan maraknya paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila, terutama gerakan pendirian khilafah nusantara yang dimotori oleh HTI. Penyebaran paham khilafah ini, kata Agum, berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
"Kami mengapresiasi serta mendukung sepenuhnya tindakan tegas pemerintah yang telah membubarkan HTI melalui proses hukum," kata Agum.
Lanjut Agum, para purnawirawan berharap tindakan tegas serupa bisa diterapkan pada organisasi lain yang mengkampanyekan paham radikal dan bertentangan dengan Pancasila.
Diakui Agum, penghapusan radikalisme tidak akan selesai hanya dengan pembubaran organisasi. Radikalisme, kata dia, menyangkut hati dan pikiran. Para purnawirawan menyatakan tindakan pembubaran diikuti langkah strategis berupa deradikalisasi secara masif, terencana dan sistematis.
"Deradikalisasi dititikberatkan pada upaya pembangunan karakter bagi anak bangsa sejak usia dini secara bertahap dan berkelanjutan," ucap Agum.
Dukungan ini disampaikan melalui pembacaan pernyataan sikap di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Ada enam pensiunan perwira tinggi TNI-Polri yang menandatangani dukungan pembubaran HTI. Di antaranya, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar selaku Ketum DPP Pepabri, Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri selaku Ketum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Laksdya (Purn) Putu Ardani mewakili PPAL.
Lalu ada nama Marsdya TNI (Purn) I Gusti Made Oka mewakili PPAU, Marsda TNI (Purn) Suwito Adi selaku Sekjen Legiun Veteran Indonesia, dan Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri selaku Ketum PP Polri.
Saat memberikan keterangan pers, Agum Gumelar menyatakan, organisasi persatuan purnawirawan angkatan dan Polri serta veteran tidak bisa berdiam diri melihat kondisi terkini yang tengah dihadapi bangsa ini. "Olah tindak dan olah pikir kami nantinya untuk kepentingan bangsa dan negara," ucap Agum di Jakarta, Jumat (12/5/2017).
(Baca juga: HTI Sebut Kami Akan Melakukan Perlawanan Hukum!)
Agum mengatakan, pihaknya khawatir dengan maraknya paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila, terutama gerakan pendirian khilafah nusantara yang dimotori oleh HTI. Penyebaran paham khilafah ini, kata Agum, berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
"Kami mengapresiasi serta mendukung sepenuhnya tindakan tegas pemerintah yang telah membubarkan HTI melalui proses hukum," kata Agum.
Lanjut Agum, para purnawirawan berharap tindakan tegas serupa bisa diterapkan pada organisasi lain yang mengkampanyekan paham radikal dan bertentangan dengan Pancasila.
Diakui Agum, penghapusan radikalisme tidak akan selesai hanya dengan pembubaran organisasi. Radikalisme, kata dia, menyangkut hati dan pikiran. Para purnawirawan menyatakan tindakan pembubaran diikuti langkah strategis berupa deradikalisasi secara masif, terencana dan sistematis.
"Deradikalisasi dititikberatkan pada upaya pembangunan karakter bagi anak bangsa sejak usia dini secara bertahap dan berkelanjutan," ucap Agum.
(maf)