Diperiksa KPK Selama Empat Jam, Priyo Budi Santoso Irit Bicara

Rabu, 10 Mei 2017 - 17:28 WIB
Diperiksa KPK Selama...
Diperiksa KPK Selama Empat Jam, Priyo Budi Santoso Irit Bicara
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Dewan Pembina Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, hari ini.

Mantan Wakil Ketua DPR ini diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran dan pengadaan di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.

Usai diperiksa, Priyo irit bicara ketika dicecar para wartawan. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. "Tadi saya sudah memberikan keterangan normatif mengenai masalah ini," kata Priyo usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2017). (Baca Juga: Fahd A Rafiq Jadi Tersangka Pengadaan Alquran )

Ditanya mengenai namanya yang pernah disebut menerima uang imbalan dari pekerjaan pengadaan laboratorium komputer dan Alquran di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012, Priyo bungkam.

Mengenakan batik warna cokelat, Priyo langsung melangkahkan kakinya menuju mobilnya yabf sudah terparkir di halaman Gedung KPK.

Priyo diperiksa selama 4,5 jam.Dia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB dan keluar dari kantor lembaga antirasuah itu sekitar pukul 15.00 WIB.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)