Hotma Sitompul Dihadirkan Jadi Saksi di Sidang Kasus E-KTP

Senin, 08 Mei 2017 - 10:14 WIB
Hotma Sitompul Dihadirkan...
Hotma Sitompul Dihadirkan Jadi Saksi di Sidang Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017). Dua saksi diantaranya adalah Pengacara Kondang Hotma PD Sitompul dan Pengacara Mario Cornelio Bernardo.

Selain itu, sejumlah saksi lainnya adalah Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Imam Bastari dan Auditor Madya BPKP, H Mahmud Toha Siregar AK. Kemudian, Staf Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Aniwarti serta Korwil III Sosialisasi dan Supervisi E-KTP Ani Miryanti.

"Dan Heru Basuki (selaku Kapala Subdit Pelayanan Informasi Direktorat PIAK)," ujar Kahumas Pengadilan Tipikor Jakarta, Johannes Priyana melalui pesan singkat kepada wartawan.

Adapun lima saksi selain pengacara, disebut menerima puluhan juta dari hasil korupsi proyek e-KTP sebagaimana isi dakwaan Sugiharto dan Irman. Diketahui, proyek e-KTP yang memakai skema kontrak tahun jamak pada tahun 2011-2013 ini mencapai nilai Rp5,9 triliun. Namun, akibat dikorupsi secara berjamaah, negara diduga merugi hingga Rp2,3 triliun.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5344 seconds (0.1#10.140)