KPK Diminta Segera Tuntaskan Kasus Pelindo II

Jum'at, 05 Mei 2017 - 20:45 WIB
KPK Diminta Segera Tuntaskan Kasus Pelindo II
KPK Diminta Segera Tuntaskan Kasus Pelindo II
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II yang menjerat mantan Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino.

Desakan itu datang dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (GMP KPK) saat berunjuk rasa di Halaman KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2017).

"Kami dari GMP KPK meminta KPK menuntaskan kasus-kasus korupsi yang hingga saat ini belum juga terselesaikan," ujar Ketua GMP KPK Lutfi dalam orasinya.

Pasalnya, mereka menduga ada intervensi dari penguasa yang membuat lambannya penuntasan kasus tersebut. "Kami sebagai mahasiswa menduga adanya intervensi dari penguasa sehingga upaya pemberantasan korupsi tidak berjalan dengan baik," katanya.

Maka itu, para mahasiswa itu meminta KPK mengabaikan segala bentuk intervensi dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi. Terlebih, kasus Pelindo II diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

"Seperti kasus Pelindo II karena merugikan keuangan negara triliunan rupiah dan diduga melibatkan pejabat tinggi di negeri ini. Kalau kita lihat (kasus) Pelindo II yang pernah disebutkan selama ini ada keluarga Jusuf Kalla," imbuhnya.

Sekadar informasi, RJ Lino sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu oleh KPK sejak akhir 2015 lalu. Akan tetapi, kasus tersebut hingga kini seakan terbengkalai.

DPR telah menggulirkan Pansus Pelindo yang mengungkap adanya sejumlah penyimpangan dalam bisnis yang dijalankan perusahaan pelat merah tersebut. Bahkan, KPK baru sekali memeriksa Lino sebagai tersangka.

Lutfi menjelaskan, korupsi merupakan musuh bersama yang harus dibasmi hingga ke akarnya. Untuk itu, kata dia, GMP KPK akan selalu mendukung KPK dalam segala upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

"Kami berdiri bersama KPK dan senantiasa mendukung segala upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih seperti moto KPK 'Berani Jujur Hebat'," ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6794 seconds (0.1#10.140)