Dilaporkan ke KPK, Fahri Hamzah Protes

Rabu, 03 Mei 2017 - 17:38 WIB
Dilaporkan ke KPK, Fahri...
Dilaporkan ke KPK, Fahri Hamzah Protes
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memprotes langkah Koalisi Masyarakat Sipil yang melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fahri dilaporkan karena dianggap telah melakukan upaya menghalang-halangi proses penyidikan korupsi. "Kalau saya jadi penghalang, siapa yang merasa dihalangi? Kenapa saya kritik KPK, yang marah LSM?‎" tanya Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Dia pun mengaku heran dengan pelaporan yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil ke KPK. "Kalau saya diperiksa hak angket, saya akan buka satu pola relasi yang tidak sehat, yang tercipta di kalangan masyarakat kita," ucap Fahri.‎

Seperti diberitakan, rapat paripurna DPR pada 28 April lalu telah menyetujui penggunaan hak angket untuk menyelidiki berbagai hal di KPK. Rapat tersebut dipimpin oleh Fahri. (Baca Juga: Fahri Hamzah Sahkan Usulan Angket, Sejumlah Anggota DPR Walk Out )

Fahri menjelaskan kritik‎nya kepada KPK semata-mata untuk menggairahkan kebebasan pers. "Saya mengkritik KPK sejak tahun 2005-2006," ungkapnya.

Kendati demikian, menurut dia, semua orang memiliki hak untuk melaporkan seseorang ke KPK. ‎"Tapi itu menunjukkan siapa kita. Mari kita bermain dalam ranah permainan demokrasi," tandasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil menganggap Fahri ‎melakukan obstraction of justice atau menghalang-halangi proses penegakan hukum yang diatur dalam Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Koalisi tersebut beranggotakan Perludem, Formappi, Indonesia Corruption Watch dan Komite Pemantau Legislatif.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5506 seconds (0.1#10.140)