KPK Bidik Pihak yang Bantu Miryam Saat Buron

Senin, 01 Mei 2017 - 18:50 WIB
KPK Bidik Pihak yang...
KPK Bidik Pihak yang Bantu Miryam Saat Buron
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan Miryam S Hariyani, buron kasus pemberian keterangan palsu di sidang perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di sebuah hotel di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, Selasa 1 Mei 2017 dini hari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi
Argo Yuwono mengatakan saat ditangkap, Miryam sedang bersama adiknyaā€ˇ.

Berdasarkan hasil pengembangan polisi, kata Argo, saat itu Miryam mengaku sedang menunggu teman. "Tapi saat kita lakukan penangkapan temannya belum datang-datang. Kita masih dalami temannya itu siapa," ujar Argo saat jumpa Pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/5/2017).

Sementara itu, Tessa Mahardika, Kepala Satugan Tugas KPK yang menangani kasus pemberian keterangan mengatakan, pihaknya akan mendalami pihak-pihak yang diduga ikut menyembunyikan Miryam selama pelarian. (Baca Juga: Miryam Akhirnya Ditangkap, KPK: Terima Kasih Polri)

Dia mengatakan, pihak yang ikut menyembunyikan Miryam bisa dijerat dengan pasal menghalang-halangi penyidikan. "Tapi kita fokus pada perkara intinya," ucap Tessa.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, institusinya akan terus melakukan koordinasi dengan Polri untuk mengusut pihak-pihak yang diduga ikut menyembunyikan Miryam. Termasuk memanggil saksi-saksi untuk pengembangan kasus.

"Tapi penyidik fokus dulu pada tersangka," kata Febri.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0350 seconds (0.1#10.140)