Miryam Akhirnya Ditangkap, KPK: Terima Kasih Polri

Senin, 01 Mei 2017 - 14:03 WIB
Miryam Akhirnya Ditangkap,...
Miryam Akhirnya Ditangkap, KPK: Terima Kasih Polri
A A A
JAKARTA - Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), anggota DPR Miryam S Haryani akhirnya ditangkap polisi di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/30/2017) dini hari.

Pasca penangkapan Miryam, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan Polri.

‎"Kita ucapkan terima kasih kepada Tim Polri atas kerja sama ini," tutur Agus saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2017). (Baca Juga: Miryam Sudah Dipantau Polisi Selama Beberapa Hari )

Selanjutnya, kata dia, KPK akan memeriksa Miryam untuk memutuskan layak atau tidaknya penahanan terhadap politikus Hanura itu.

Saat ini Miryam sudah berada di Markas Polda Metro Jaya. "Sebelumnya telah kita sampaikan, seharusnya sejak awal tersangka bisa koperatif dan datang pada panggilan KPK," ujarnya.

Belum lama ini KPK menetapkan Miryam sebagai buron. Penetapan status tersebut diberikan karena dia tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik KPK.

Sebelumnya, KPK telah menetapkannya sebagai tersangka kasus keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved