Masyarakat Harus Beri Sanksi ke Pengusul Angket KPK

Sabtu, 29 April 2017 - 07:03 WIB
Masyarakat Harus Beri...
Masyarakat Harus Beri Sanksi ke Pengusul Angket KPK
A A A
JAKARTA - Masyarakat disarankan memberikan sanksi sosial dan politik terhadap anggota DPR yang menyetujui hak angket perkara E-KTP yang ditangani KPK atau disebut juga sebagai Hak Angket KPK. Sebab, hak angket tersebut bertentangan dengan kepentingan masyarakat secara luas.

Menurut Peneliti Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar, sulit untuk tidak menghubungkan bahwa hak angket itu merupakan bagian dari agenda politik untuk menghadang proses hukum E-KTP yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata Erwin, hak angket tersebut tidak memiliki urgensi bagi masyarakat.

"Malah sebaliknya, hak angket ini bertentangan dengan kepentingan publik secara luas," kata Erwin kepada SINDOnews, Sabtu (29/4/2017).

Terkait anggota DPR dan partai politik yang mengusulkan hak angket, kata dia, masyarakat harus memberikan sanksi sosial dan politik terhadap mereka yang terlibat.

"Caranya, tidak memilih partai politik atau anggota yang mengusulkan hak angket tersebut dalam proses elektoral seperti pilkada, pileg, dan pilpres," pungkasnya.

Diketahui, sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi walk out pada rapat paripurna DPR kemarin. Penyebabnya, protes mereka terhadap usulan hak angket perkara E-KTP tidak digubris Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat. Fahri mengetuk palu, sebagai tanda paripurna menyetujui usulan hak angket itu.
(zik)
Berita Terkait
Lebih Mudah Kroscek,...
Lebih Mudah Kroscek, Komisi II DPR Usul Vaksinasi Pakai E-KTP
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved