Lakpesdam PBNU: Hak Angket KPK Batal demi Hukum

Jum'at, 28 April 2017 - 21:09 WIB
Lakpesdam PBNU: Hak...
Lakpesdam PBNU: Hak Angket KPK Batal demi Hukum
A A A
JAKARTA - Keputusan rapat paripurna DPR yang mengesahkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki berbagai hal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai protes.

Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) menyatakan mengecam sikap DPR yang bersikukuh menggunakan hak angket yang dinilainya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Hak angket terhadap KPK dinilai tidak sesuai dengan Pasal 79 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. "Hak angket hanya ditujukan ke pelaksanaan undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah. KPK tidak termasuk dalam ketentuan pasal tersebut," tulis siaran pers Lakpesdam PBNU kepada SINDOnews, Jumat (28/4/2017). (Baca Juga: Fahri Sahkan Usulan Angket KPK, Sejumlah Anggota DPR Walk Out )

Menurut Lakpesdam, proses pengambilan keputusan paripurna dalam hak angket yang diadakan pada Jumat 28 April 2017 tidak memenuhi kuorum. "Oleh karena itu, hak angket terhadap KPK adalah batal demi hukum."

Organisasi ini juga mendesak DPR untuk menghentikan intervensi dan manuver politik yang dinilai kontra-produktif terhadap pemberantasan korupsi.

Tidak hanya itu, Lakpesdam PBNU juga mendukung KPK untuk tidak memenuhi panggilan angket karena batal demi hukum. (Baca Juga: PKB: Pengesahan Hak Angket KPK Tidak Demokratis )
(dam)
Berita Terkait
Lebih Mudah Kroscek,...
Lebih Mudah Kroscek, Komisi II DPR Usul Vaksinasi Pakai E-KTP
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved