Fahri Sahkan Usulan Angket KPK, Sejumlah Anggota DPR Walk Out

Jum'at, 28 April 2017 - 14:38 WIB
Fahri Sahkan Usulan...
Fahri Sahkan Usulan Angket KPK, Sejumlah Anggota DPR Walk Out
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetok palu sidang sebagai tanda pengesahan usulan hak angket menyelidiki proses penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kendati sejumlah fraksimenolak hak angket KPK, Fahri selaku pimpinan sidang tetap mengetok palu. "Baik, kita kira sudah kita simpulkan kita menggunakan hak angket. Terima kasih teman-teman," kata Fahri menanggapi sejumlah anggota yang menyampaikan interupsi dalam sidang paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2017).

Keputusan Fahri mengetok palu sidang menuai protes. Sejumlah anggota dari fraksi yang menolak usulan hak angket seperti Gerindra, Demokrat, dan PKB memutuskan untuk keluar meninggalkan ruangan sidang (walk out).

Melihat aksi walk out, Fahri kemudian mengatakan rapat paripurna belum usai. Dia mengatakan, agenda selanjutnya adalah pidato penutupan masa sidang yang disampaikan oleh Ketua DPR.

Fahri pun menawarkan forum lobi kepada seluruh fraksi usai pidato Ketua DPR. Imbauan fraksi tak diindahkan, sejumlah anggota fraksi penolak angket KPK tetap memutuskan walk out.

"Kami kecewa terhadap pimpinan sidang yang tidak mengakomodir suara anggota Dewan," ucap Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal di depan ruangan sidang.

Selain anggota fraksi penolak angket KPK, aksi walk out juga tampak dari meja pimpinan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang sedianya duduk di meja pimpinan sidang ikut walk out seperti yang dilakukan anggota Fraksi Gerindra lainnya. "Saya diminta ikut fraksi, koordinasi," ucap Fadli singkat.

Usulan hak angket bermula dari keinginan sejumlah anggota Komisi III yang meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam R Haryani, anggota Fraksi Hanura dalam penyidikan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Dalam pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), penyidik Novel Baswedan mengungkapkan Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR.

Tidak terima dianggap menekan, sejumlah anggota Komisi III meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam. KPK menolak dengan alasan hal itu tidak bisa dilakukan karena terkait penyidikan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0942 seconds (0.1#10.140)