Duit Proyek E-KTP Mengalir ke Panitia Pengadaan Barang

Kamis, 27 April 2017 - 15:54 WIB
Duit Proyek E-KTP Mengalir...
Duit Proyek E-KTP Mengalir ke Panitia Pengadaan Barang
A A A
JAKARTA - Aliran dana kasus ‎dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kembali terungkap dalam sidang kasus itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini. Uang itu dari Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Drajat Wisnu Setyawan kepada panitia pengadaan barang untuk proyek e-KTP.

Salah satu anggota panitia pengadaan barang untuk proyek e-KTP Henry Manik mengaku, menerima sejumlah uang secara bertahap dari Drajat Wisnu Setyawan.‎ "Honor diterima dari Pak Drajat berkali-kali, untuk menyemangati panitia tim penyedia," ujar Henry Manik ketika bersaksi‎ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Kata Henry, total uang yang diterimanya dari Drajat sebanyak Rp4 Juta.‎ "Ada yang Rp500.000, ada yang Rp1 juta," kata Henry.

Namun, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Staf Tata Usaha Direktorat Catatan Sipil Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri itu mengaku belum menyerahkan uang itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Karena KPK belum meminta kepada saya," ucap Henry.

Djoko Kartiko Krisno yang merupakan panitia pengadaan barang untuk proyek e-KTP pun mengakui hal sama. Djoko mengaku menerima uang sebanyak Rp10 juta dari Drajat Wisnu.‎

"Saya terima dari Pak Drajat, jika dikumpulkan sebanyak Rp10 juta, dan sudah saya kembalikan ke KPK," kata Djoko yang juga mantan Kasubag Data dan Informasi Bagian Perencanaan Sesditjen Dukcapil Kemendagri.

Kemudian, salah satu panitia pengadaan barang untuk proyek e-KTP lainnya, Mahmud juga mengaku menerima uang Rp10 juta pada tahun 2012 dari Drajat Wisnu. Lalu, panitia pengadaan barang lainnya, Toto Prasetyo mengaku menerima uang sebanyak Rp4 juta dari Drajat.‎

"Itu sudah saya kembalikan ke KPK," kata Toto, PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri ini dalam kesempatan sama.

Sekadar informasi, pada sidang sebelumnya, Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan mengaku menerima aliran dana proyek e-KTP sebanyak USD40 ribu dari terdakwa Sugiharto.
(kri)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved