Kasus Dugaan Suap, KPK Periksa Politikus Partai Golkar

Selasa, 25 April 2017 - 11:17 WIB
Kasus Dugaan Suap, KPK...
Kasus Dugaan Suap, KPK Periksa Politikus Partai Golkar
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) terkait pengadaan satelit monitoring Tahun Anggaran (TA) 2016, terus dikembangkan dan diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi dijadwalkan diperiksa penyidik KPK. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NF (Nofel Hasan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi wartawan, Selasa (25/4/2017).

Diketahui, nama Ketua DPD DKI Jakarta Partai Golkar itu pernah diseret dalam sidang kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Saat itu, Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah menjadi saksi dalam sidang terdakwa di kasus yang sama, Hardy Stefanus beberapa waktu lalu.

Fahmi menyebut Fayakhun turut menerima uang yang dia titipkan ke politikus muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Fahmi Habsyi atau Ali Fahmi, untuk keperluan proyek pengadaan senilai Rp200 miliar itu.

(Baca juga: Kepala Bakamla Kembali Mangkir di Sidang Kasus Monitoring Satelit)


Jaksa Kiki Ahmad Yani saat itu membacakan BAP milik Fahmi Darmawansyah. Fahmi pernah menyampaikan bahwa peruntukan uang sebesar 6 persen dari nilai proyek satelit monitoring sebesar Rp400 miliar yang dia berikan kepada Ali Fahmi adalah untuk urus proyek satelit monitoring Bakamla tersebut melalui Balitbang PDIP Eva Kusuma Sundari, Komisi I Fayakhun, Komisi XI Bertus, Merlan, Doni Imam Priyambodo, (pihak) Bappenas Wisnu, (pihak) Kemenkeu namanya lupa. (Pihak) Bakamla terkait surat menyurat saudara Novel Hasan.

"Itu keterangan saudara?" tanya Jaksa Kiki.

"Betul," jawabnya. Namun Fahmi mengaku tidak mengetahui rincian nilai uang yang diberikan kepada orang-orang tersebut. Serta, kapan dan di mana uang itu diserahkan. "Saya enggak tahu," ujar Fahmi.

Dalam perkara ini, Nofel yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga bersama-sama dengan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Eko Susilo Hadi yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menerima suap dari Fahmi Dharmawansyah selaku dirut PT Merial Esa.

Pemberian itu diduga untuk memenangkan PT Merial Esa sebagai pemenang tender dalam proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016. Nofel diduga menerima USD 104.500 dari nilai kontrak sebesar Rp220 miliar.
(maf)
Berita Terkait
Kasus Dugaan Suap Bakamla,...
Kasus Dugaan Suap Bakamla, KPK Segera Sidangkan Tersangka Korporasi
Suap Pengesahan Anggaran...
Suap Pengesahan Anggaran Bakamla, KPK Panggil Kabag Keuangan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Kasus Suap Bakamla
Mantan Pejabat Bakamla...
Mantan Pejabat Bakamla Didakwa Merugikan Negara Rp63,8 Miliar
KPK Eksekusi Dua Tersangka...
KPK Eksekusi Dua Tersangka Kasus Suap Proyek Bakamla ke Penjara
Terseret Kasus Rafael...
Terseret Kasus Rafael Alun, KPK Akan Panggil Pejabat Pajak Wahono Saputro
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved