Tim Hukum Hary Tanoe Akan Laporkan Allan Nairn ke Polisi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) akan mengambil langkah hukum terkait tulisan jurnalis asal Amerika Serikat (AS), Allan Nairn.
Dalam tulisannya, Allan menyebut HT terkait dengan upaya penggulingan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kami akan ambil tindakan hukum terkait tudingan Allan," kata kuasa hukum HT, Cris Taufik saat dihubungi SINDOnews, Senin (24/4/2017).
Dalam tulisannya, Allan menyinggung HT selaku Ketua Umum Partai Perindo. Cris mengatakan, HT telah memberi mandat kepada LBH Perindo untuk membuat laporan ke polisi. "Kami masih pertimbangkan apakah laporan akan disampaikan ke Polda Metro atau ke Bareskrim Polri," ucap Cris.
(Baca juga: Hembuskan Isu Makar, Allan Nairn Ingin Ciptakan Kekacauan di Indonesia)
Cris menambahkan, ada dua pihak yang akan dilaporkan. Laporan pertama ditujukan kepada Allan selaku penulis. Kedua kepada situs Tirto.id selaku pengunggah terjemahan tulisan Allan.
"Di dalam tulisan Allan tak ada fakta. Isinya tuduhan serius. Portal berita juga punya tanggung jawab selaku pihak yang memuat tulisan," kata Cris.
Dalam tulisannya, Allan menyebut HT terkait dengan upaya penggulingan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kami akan ambil tindakan hukum terkait tudingan Allan," kata kuasa hukum HT, Cris Taufik saat dihubungi SINDOnews, Senin (24/4/2017).
Dalam tulisannya, Allan menyinggung HT selaku Ketua Umum Partai Perindo. Cris mengatakan, HT telah memberi mandat kepada LBH Perindo untuk membuat laporan ke polisi. "Kami masih pertimbangkan apakah laporan akan disampaikan ke Polda Metro atau ke Bareskrim Polri," ucap Cris.
(Baca juga: Hembuskan Isu Makar, Allan Nairn Ingin Ciptakan Kekacauan di Indonesia)
Cris menambahkan, ada dua pihak yang akan dilaporkan. Laporan pertama ditujukan kepada Allan selaku penulis. Kedua kepada situs Tirto.id selaku pengunggah terjemahan tulisan Allan.
"Di dalam tulisan Allan tak ada fakta. Isinya tuduhan serius. Portal berita juga punya tanggung jawab selaku pihak yang memuat tulisan," kata Cris.
(maf)