Penyelesaian Kisruh di Tubuh DPD Kompleks dan Pelik

Kamis, 20 April 2017 - 20:45 WIB
Penyelesaian Kisruh...
Penyelesaian Kisruh di Tubuh DPD Kompleks dan Pelik
A A A
JAKARTA - Kisruh jabatan ditubuh DPD yang berlangsung hingga saat ini dianggap sudah cukup kompleks dan pelik. Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2001-2008 Bagir Manan bahkan belum bisa memberikan jalan keluar dari sengketa kepemimpinan yang telah berlangsung selama beberapa bulan tersebut.

Menurut dia, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga bukan solusi yang dapat menyelesaikan masalah, justru bisa menimbulkan persoalan baru. “Kalau kita meluruskannya misalnya kita adakan gugatan ke TUN, yang menjadi objek TUN-nya yang mana, yang bersengketa siapa,” ujar Bagir saat menjadi pembicara diskusi yang digelar Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif di Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Begitu juga jika persoalan ini dibawa ke ranah politik, dengan mengembalikannya ke anggota DPD. Menurut mantan ketua Dewan Pers itu, persoalan jabatan kepemimpinan ini tetap tidak akan usai.

“Apakah itu bijaksana, apakah itu mungkin, mengingat pimpinan DPD dipilih oleh mayoritas, ya tentu akan tetap seperti itu, kecuali ada perubahan,” kata Bagir.

Bagir pun lebih meminta pihak yang bersengketa di DPD menjawab argumentasinya tentang sikap DPD yang tidak melaksanakan putusan MA bahwa masa jabatan DPD yang harus kembali lima tahun, serta proses pelantikan yang tidak sah karena bukan dilakukan oleh Ketua MA.
“Tolong argumentasi saya yang disebutkan tadi dijawab, secara yuridis. Kalau politis saya menyerah,” tutur Bagir.

Hal senada disampaikan Ketua KoDe Inisiatif Veri Junaidi yang mengaku belum menemukan cara tepat penyelesaian kisruh DPD. Dia menyayangkan kehadiran Wakil Ketua MA Suwardi dalam proses pelantikan ketua DPD baru yang justru membuat proses penyelesaian semakin jauh.

“Putusan MA yang membatalkan tatib itu sebenarnya solusi, tapi kemudian blunder ketika wakil ketua MA datang melantik, yang bukan jadi kewenangan beliau,” tambah Veri.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0810 seconds (0.1#10.140)