KPK-DPR Akan Bahas Kasus E-KTP dan Teror Novel Baswedan

Senin, 17 April 2017 - 10:56 WIB
KPK-DPR Akan Bahas Kasus...
KPK-DPR Akan Bahas Kasus E-KTP dan Teror Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini.

Berbagai isu terkini akan disinggung dalam rapat tersebut. Di antaranya, perkembangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), penyiraman air keras oleh orang tak dikenal terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

"Selain isu aktual yang baru saja terjadi seperti penyerangan terhadap Novel Baswedan juga kasus yang menarik perhatian publik, e-KTP," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senin (17/4/2017).

Menurut dia, sejumlah kasus lama yang belum tuntas pun akan ditagih ke pemimpin KPK. Upaya cegah Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri pun tidak menutup kemungkinan akan disinggung. ‎

"Pasti akan ada anggota yang akan mempertanyakan itu (Pencegahan Setya Novanto)," tutur politikus Partai Golkar ini.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengakui perkembangan kasus yang ditangani KPK akan dilaporkan ke Komisi III DPR.

Sementara mengenai musibah yang menimpa Novel Baswedan, kata Laode, tidak masuk dalam agenda pembahasan.

Terkait pencegahan Setya Novanto ke luar negeri oleh KPK, Laode juga belum dapat memastikan. "Saya belum tahu, tapi enggak ada di agenda," ungkapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5877 seconds (0.1#10.140)