Nota Keberatan DPR Menunjukkan Lemahnya Pemberantasan Korupsi

Jum'at, 14 April 2017 - 09:41 WIB
Nota Keberatan DPR Menunjukkan Lemahnya Pemberantasan Korupsi
Nota Keberatan DPR Menunjukkan Lemahnya Pemberantasan Korupsi
A A A
JAKARTA - DPR dinilai menodai moral dan etika wakil rakyat jika memaksakan kehendaknya untuk menyampaikan nota keberatan atas dicegahnya Ketua DPR Setya Novanto pergi ke luar negeri. Maka itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta bersikap tegas untuk menolak nota keberatan tersebut.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, nota keberatan DPR semakin menunjukkan para anggota dewan tidak mendukung semangat pemberantasan korupsi. Dia mengingatkan, nota keberatan DPR akan menjadi preseden buruk ke depan.

"‎Saya justru menanyakan standar moral dan etika wakil rakyat kenapa mengajukan nota protes, yang sebenarnya itu dilakukan saat penyelidikan kasus," ujar Dahnil kepada SINDOnews melalui telepon, Jumat (14/4/2017).

Dia menduga pengajuan nota keberatan memiliki kepentingan tertentu. Dia mengungkapkan, kepentingan itu untuk mengaburkan proses hukum perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Baca: Golkar Minta DPR Rapat dengan Jokowi Bahas Setya Novanto)

"Makanya saya mengajak kepada komponen masyarakat sipil untuk menjaga KPK, dan terus mengawal kasus yang sedang ditangani, utamanya e-KTP," ucapnya.
Setya Novanto dicegah pergi ke luar negeri terkait perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Pencegahan dilakukan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4744 seconds (0.1#10.140)