KPK Abaikan Nota Protes DPR soal Pencegahan Setya Novanto

Rabu, 12 April 2017 - 18:29 WIB
KPK Abaikan Nota Protes...
KPK Abaikan Nota Protes DPR soal Pencegahan Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabaikan nota protes DPR atas pencegahan Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri selama enam bulan. Pasalnya, pencegahan Setya Novanto ke luar negeri itu sudah sesuai aturan.

Lembaga antirasuah itu pun yakin bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat memahami hal terkait pencegahan ke luar negeri terhadap seseorang. "Kami tentu tidak terpengaruh dengan pernyataan-pernyataan (Fahri Hamzah) tersebut, karena pencegahan tetap kita lakukan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Dia menjelaskan, pencegahan ke luar negeri terhadap ketua DPR itu sesuai dengan Pasal 12 Ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Dalam pasal itu disebutkan, bahwa dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan dan penuntutan KPK berwenang memerintahkan kepada instansi yang terkait untuk melarang seseorang bepergian ke luar negeri.

Febri menegaskan, bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tetap berlanjut. "KPK akan jalan terus sesuai kewenangan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002," paparnya.

Dia pun mempertanyakan, apakah nota protes atas pencegahan Setya Novanto ke luar negeri itu mengatasnamakan lembaga DPR atau hanya beberapa wakil rakyat. Sebab, hingga saat ini KPK tidak menerima surat nota protes DPR atas pencegahan Setya Novanto ke luar negeri itu.

"Itu perlu di clear kan dulu," ucapnya.
(kri)
Berita Terkait
Lebih Mudah Kroscek,...
Lebih Mudah Kroscek, Komisi II DPR Usul Vaksinasi Pakai E-KTP
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved