Fadli Zon Sebut Pencegahan Novanto Tak Ganggu Kinerja Pimpinan DPR

Selasa, 11 April 2017 - 15:47 WIB
Fadli Zon Sebut Pencegahan...
Fadli Zon Sebut Pencegahan Novanto Tak Ganggu Kinerja Pimpinan DPR
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan status cegah bepergian ke luar negeri terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, status yang disandang Novanto tak akan mengganggu kinerja pimpinan parlemen.

"Saya kira tidak ada masalah karena ini masih dalam satu tahap awal dan bukan urusan di masa sekarang, masa lalu," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).

Fadli mengatakan, kerja pucuk pimpinan DPR bersifat kolektif. Sehingga status cegah Novanto dipastikan tidak akan mengganggu kerja DPR.

Terkait sikap pimpinan DPR, lanjut Fadli, pihaknya akan melihat perkembangan kasus Novanto di KPK. Meski sempat kaget, Fadli menyerahkan pununtasan kasus ini kepada penegak hukum.

"Ini masih dalam proses. Kita hargai proses hukum," kata Fadli.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto dicegah bepergian keluar negeri hingga enam bulan ke depan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan status cegah terkait penyidikan kasus korupsi e-KTP. Novanto kini berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0678 seconds (0.1#10.140)