Kasus Suap Kapal Perang, KPK Telusuri Peran PT Pirusa

Jum'at, 07 April 2017 - 21:27 WIB
Kasus Suap Kapal Perang,...
Kasus Suap Kapal Perang, KPK Telusuri Peran PT Pirusa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri peran PT Pirusa Sejati dalam kasus ‎dugaan suap pembayaran fee agency penjualan dua kapal perang PT PAL Indonesia (persero) ke Pemerintah Filipina‎. ‎

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya terus mengembangkan ini, dengan nilai kontrak USD86,96 juta (setara Rp1,1 6 triliun).

Pengembangan tersebut berkaitan dengan hasil penyitaan dari penggeledahan beberapa waktu lalu dari 11 lokasi, baik kantor PT PAL di Surabaya dan Jakarta, kantor PT Pirusa Sejati di MTH Square di Jakarta Timur, dan rumah para tersangka serta rumah satu orang saksi.

Febri membeberkan, dari penggeledahan di kantor PT PAL disita uang Rp230 juta dan USD2.100 (setara Rp280,413 juta). Sementara dari kantor PT Pirusa Sejati disita sejumlah dokumen dan catatan keuangan perusahaan.

"Saat ini kami sedang mendalami peran dari PT Pirusa Sejati. Karena kita sudah menyita dokumen dan catatan keuangan perusahaan tersebut," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2017).

"Sebelumnya saat OTT kita sudah memeriksa enam orang saksi dari PT Pirusa Sejati di kantor perusahaan tersebut. Tapi kami belum bisa menyimpulkan apakah perusahaan tersebut penampung uang dari AS Incorporation ke direksi PT PAL atau bukan," imbuh Febri.

Dia membeberkan, dalam kasus suap ini KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka yakni, ‎Direktur Utama PT PAL M Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan dan Teknologi PT PAL Saiful Anwar, dan General Manager Divisi Perbendaharaan (Treasury) PT PAL Arief Cahyana sebagai tiga penerima suap dari tersangka pemberi perantara agensi Ashanty Sales Incorporation (AS Inc) merangkap Direktur Umum PT Pirusa Sejati Agus Nugroho.

Febri mengungkapkan, pada Jumat 7 April, penyidik KPK melakukan pemeriksaan perdana saksi-saksi dengan empat tersangka diperiksa secara silang.

Agus diperiksa sebagai saksi untuk Arief, Saiful diperiksa sebagai saksi untuk Agus, Firmansyah diperiksa sebagai saksi untuk Saiful, dan Arief diperiksa sebagai saksi untuk Firmansyah.

(Baca juga: Dugaan Suap PT PAL Indonesia, KPK Periksa 4 Saksi )

Pemeriksaan keempatnya sebagai saksi secara silang karena hingga Jumat ini mereka belum memiliki kuasa hukum. "Kami menghargai hak mereka sebagai tersangka (untuk mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum), karena itu belum diperiksa sebagai tersangka dan baru diperiksa sebagai saksi," bebernya.

Untuk diketahui, pengadaan atau penjualan dua kapal perang jenis SSV dari PT PAL merupakan hasil kerja sama government to government (G to G) antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Filipina.

PT PAL meneken kontrak penjualan dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Filipina untuk dua kapal perang dengan nilai kontrak USD86,96 juta. Yang menjadi agen penjualan adalah Ashanty Sales Incorporation (AS Inc).
(maf)
Berita Terkait
Keel Laying Landing...
Keel Laying Landing Dock Philippine di PT PAL Indonesia
KPK Periksa Dirut PT...
KPK Periksa Dirut PT PAL Indonesia sebagai Saksi Kasus Korupsi PT DI
Ditetapkan Tersangka,...
Ditetapkan Tersangka, Dirut PT PAL Kecipratan Uang Korupsi Rp686 Juta
Kunjungi PT PAL, Prabowo...
Kunjungi PT PAL, Prabowo Cek Persenjataan di Dua KCR Indonesia
KPK Tetapkan Dirut PT...
KPK Tetapkan Dirut PT PAL Tersangka Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia
KPK Panggil Dirut PT...
KPK Panggil Dirut PT PAL Dalami Kasus PT DI
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved