Jokowi Sudah Tunjuk Hakim MK Pengganti Patrialis Akbar
Jum'at, 07 April 2017 - 14:33 WIB
Jokowi Sudah Tunjuk Hakim MK Pengganti Patrialis Akbar
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), pengganti Patrialis Akbar yang terjerat kasus dugaan suap.
"Ada beberapa calon. Kemudian dipilih satu. Setelah itu tentu prosesnya pelantikan," ujar Johan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (7/4/2017).
Menurut Johan, kendati Presiden Jokowi telah memilih satu hakim untuk menambah komposisi hakim MK, dirinya mengaku belum mengetahui secara persis apakah Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan itu sudah ditandatangani Presiden.
"Karena keppresnya belum tahu maka saya tidak bisa menyampaikan siapa yang dipilih," kata Johan.
Johan berpendapat, idealnya Presiden Jokowi tanpa membentuk panitia seleksi (pansel) bisa menunjuk langsung hakim pengganti Patrialis. Namun hal itu dilakukan Jokowi untuk mendapatkan hakim yang berintegritas dan memiliki kapasitas yang mumpuni.
(Baca juga: Kasus Patrialis Akbar, KPK Panggil Wakil Ketua KY)
"Ini tradisi baru. Saya kira bagus. Dan itu sudah pasti dikomunikasikan juga misalnya ke KPK, panselnya ya (yang melakukan komunikasi dengan lembaga itu), KPK, PPATK," ucapnya.
Sebelumnya tim Pansel telah menyodorkan tiga nama calon pengganti Patrialis Akbar yakni Guru Besar Universitas Andalas Saldi Isra, Dosen Universitas Nusa Cendana Bernard L Tanya, dan pejabat yang purna tugas dari Kementerian Hukum dan HAM, Wicipto Setiadi.
"Ada beberapa calon. Kemudian dipilih satu. Setelah itu tentu prosesnya pelantikan," ujar Johan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (7/4/2017).
Menurut Johan, kendati Presiden Jokowi telah memilih satu hakim untuk menambah komposisi hakim MK, dirinya mengaku belum mengetahui secara persis apakah Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan itu sudah ditandatangani Presiden.
"Karena keppresnya belum tahu maka saya tidak bisa menyampaikan siapa yang dipilih," kata Johan.
Johan berpendapat, idealnya Presiden Jokowi tanpa membentuk panitia seleksi (pansel) bisa menunjuk langsung hakim pengganti Patrialis. Namun hal itu dilakukan Jokowi untuk mendapatkan hakim yang berintegritas dan memiliki kapasitas yang mumpuni.
(Baca juga: Kasus Patrialis Akbar, KPK Panggil Wakil Ketua KY)
"Ini tradisi baru. Saya kira bagus. Dan itu sudah pasti dikomunikasikan juga misalnya ke KPK, panselnya ya (yang melakukan komunikasi dengan lembaga itu), KPK, PPATK," ucapnya.
Sebelumnya tim Pansel telah menyodorkan tiga nama calon pengganti Patrialis Akbar yakni Guru Besar Universitas Andalas Saldi Isra, Dosen Universitas Nusa Cendana Bernard L Tanya, dan pejabat yang purna tugas dari Kementerian Hukum dan HAM, Wicipto Setiadi.
(maf)