Pembahasan Panja RUU Pemilu Meleset dari Jadwal

Minggu, 02 April 2017 - 20:08 WIB
Pembahasan Panja RUU...
Pembahasan Panja RUU Pemilu Meleset dari Jadwal
A A A
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dalam Panitia Kerja (Panja) antara DPR dan Pemerintah meleset dari jadwal, Panja yang ditargetkan selesai pada akhir pekan lalu 1 April 2017, harus diperpanjang hingga akhir bulan. Pasalnya, dari 3.055 total daftar inventaris masalah (DIM) dan 1.666 DIM yang berubah, baru 184 DIM yang diselesaikan.

“Kalau melihat dinamika pembahasan kayaknya (Panja) sampai akhir April. Senin, Selasa, Rabu dan Kamis (3-6 April) kita marathon rapat panja lagi di Ruang Pansus B, Gedung DPR,” ujar Anggota Pansus sekaligus Panja RUU Pemilu, Moh Nizar Zahro kepada SINDO di Jakarta, Minggu (2/4/2017).

Nizar mengungkapkan, pembahasan dalam rapat konsinyering kemarin baru masuk ke pembahasan DIM ke-184 dari 1.666 DIM yang substansinya berubah. Sementara, yang menjadi bagian dari 18 isu-isu krusial dalam beberapa kluster sudah selesai dibahas, namun sebagian besar baru menghasilkan opsi-opsi.

“Ya memang 18 isu krusial itu sudah selesai pembahasannya, berikut turunannya. Tapi belum putus semua,” jelasnya.

Adapun yang masih berupa opsi-opsi, lanjutnya, ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold), metode konversi suara ke kursi, pemilihan presiden dan wakil presiden yang mencakup syarat, ambang batas pencalonan dan antisipasi calon tunggal, keterwakilan perempuan, sistem pemilu legislatif (Pileg) yang mencakup nama sistem, surat suara, pemberian suara, suara sah dan penetapan calon terpilih, dan penambahan jumlah kursi DPR dan DPRD diserahkan ke pemerintah tapi pemerintah belum juga mempresentasikan perhitungannya.

“Belum menjadi keputusan karena masih dalam tingkat panja nanti di bawah ke Pansus apakah di setujui atau tidak. Kita menunggu pemerintah,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Kemudian, sambungnya, yang sudah dibahas dan diputus yakni asas pemilu, persyaratan partai politik (parpol) peserta pemilu, rekapitulasi suara, penyelenggara pemilu yang mencakup jumlah dan syarat calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beserta kesekretariatannya, rekapitulasi suara, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sengketa proses pemilu, kampanye dan politik uang, perselisihan kepengurusan parpol, sengketa hasil pemilu, hari pelaksanaan pemilu dan tahapan pemilu.

“Dan isu lain-lainnya seperti e-voting, peran pemerintah dan pemerintah daerah, jumlah anggota DPD dan syarat dukungan minimal pencalonan anggota DPD, pemantau dan jumlah pemilih di TPS,” terangnya.
(kri)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved