Respons Romahurmuziy Soal Revisi UU KPK

Senin, 27 Maret 2017 - 15:24 WIB
Respons Romahurmuziy...
Respons Romahurmuziy Soal Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak revisi Undang-Undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditumpangi anasir pelemahan. Partai berlambang kakbah ini menegaskan, tidak memiliki agenda tertentu terkait revisi UU KPK.

Ketua Umum PPP M Romahurmuziy (Romi) berpendapat, semangat setiap revisi UU adalah penyempurnaan, penguatan, dan penyesuaian terhadap kebutuhan zaman. Demikian pula dengan revisi UU KPK.

"Karenanya, PPP tidak dalam posisi mendorong revisi undang-undang tersebut," kata Romi dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (27/3/2017).

Kecuali sambung Romi, dalam rangka penyempurnaan, penguatan, dan penyesuaian terhadap kebutuhan zaman. Menurutnya, ada sejumlah hal yang menjadi perhatian PPP dalam revisi UU KPK tersebut.

Di antaranya kewenangan mengangkat penyidik sendiri, desain kelembagaan, dan kewenangan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Karena saat ini tidak ada kewenangan membuka kantor perwakilan di daerah, penyempurnaan SOP dan lain-lain," tuturnya.

Romi menambahkan, UU adalah living law. Sehingga, semua UU jika diperlukan oleh situasi dan kondisi dapat direvisi. "UU KPK juga tidak terkecualikan. Namun PPP akan menolak jika revisi ditumpangi anasir pelemahan," ucapnya.

Selama ini kata dia, penyadapan yang dilakukan oleh KPK terbukti sangat efektif untuk pengungkapan kasus. Namun hal tersebut mesti dibarengi kontrol.

Dirinya mencontohkan, Polri dan Kejaksaan yang merupakan lembaga amanat UUD juga punya komisi pengawas. "Karena di alam demokrasi, tak boleh ada lembaga yang tanpa kontrol. Untuk itu, perlu disiapkan perangkat permanen semacam dewan atau komisi pengawas," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved