Uji Nyali Kasus E-KTP

Sabtu, 25 Maret 2017 - 08:15 WIB
Uji Nyali Kasus E-KTP
Uji Nyali Kasus E-KTP
A A A
PENGUSUTAN kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) terus menyita perhatian masyarakat. Apalagi pada Kamis (23/3) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka kasus korupsi yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun tersebut. Banyak kalangan berharap penangkapan Andi Narogong ini menjadi pintu awal untuk mengungkap seluruh pemain korupsi berjamaah ini secara tuntas.

Andi adalah seorang pengusaha swasta dan penyedia barang atau jasa pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Peran Andi diduga sangat penting dalam tahapan-tahapan terjadinya korupsi megaproyek e-KTP tersebut. Andi diduga berperan sangat sentral dalam menghubungkan berbagai tokoh lintas lembaga untuk memuluskan proyek e-KTP tersebut. Karena itu KPK tak boleh menyia-nyiakan kesempatan ini untuk mengungkap semua nama yang terlibat dalam perampokan uang negara secara sistematis tersebut.

Mengungkap kasus e-KTP sampai tuntas merupakan tantangan dan ujian besar bagi KPK. Karena seperti kita tahu, ada banyak sekali nama pejabat yang diduga terlibat dan menerima kucuran dana e-KTP tersebut. Tentu para pejabat yang namanya tersebut dalam kasus dugaan korupsi e-KTP ini akan berusaha keras untuk bisa lolos dari jeratan hukum KPK. Mereka akan melakukan segala macam cara untuk bisa lepas dari kejaran aparat hukum.

Bukan mustahil, para tokoh yang disebut namanya dalam kasus e-KTP tersebut bersatu untuk melakukan kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK seperti dialami sejumlah pimpinan KPK periode sebelumnya. Potensi tersebut ada karena mereka memiliki cukup akses maupun dana yang besar untuk bisa menghalangi penyidikan yang sedang dilakukan lembaga pimpinan Agus Rahardjo tersebut.

Meski begitu KPK tidak perlu takut atau gentar dalam mengungkap secara tuntas kasus korupsi proyek dengan total nilai Rp5,9 triliun tersebut. KPK harus tetap melakukan penyidikan secara tegas, cerdas, dan cermat sehingga tak ada lagi celah bagi mereka untuk bisa lolos. Berbagai ancaman maupun tantangan yang mungkin muncul harus disikapi secara cerdas. Penegak hukum tak boleh kalah dengan ancaman para koruptor.

Bahkan kesempatan ini merupakan peluang yang bagus untuk mengungkap korupsi e-KTP sampai ke akar-akarnya. Namun KPK harus berani adil dan tanpa pandang bulu menyeret seluruh pelakunya ke pengadilan. Artinya KPK harus berani melawan segala bentuk intervensi dalam pengusutan proyek e-KTP ini. Sebaliknya KPK juga harus bisa menolak segala jenis tawaran atau godaan politik yang mungkin datang kepadanya sehingga memengaruhi independensinya sebagai penegak hukum.

Keberanian dan kemandirian KPK mengungkap kasus e-KTP secara tuntas akan menjadi preseden baik bagi penegakan hukum di Indonesia, terutama kasus korupsi. Seperti kita tahu, masalah korupsi inilah yang menjadi penghambat utama kemajuan, kesejahteraan, dan keadilan bangsa ini. Karena itu kita tak boleh main-main dalam memberantas korupsi.

KPK tentu tak bisa sendiri dalam melawan para koruptor. Dalam kondisi seperti ini, lembaga antirasuah tersebut memerlukan dukungan penuh dari seluruh masyarakat Indonesia. Presiden Joko Widodo juga wajib secara khusus memberikan dukungannya bagi pengungkapan kasus korupsi e-KTP. Dukungan Kepala Negara sangat penting agar KPK memiliki tambahan tenaga dalam pengungkapan kasus korupsi e-KTP sampai selesai.

Intinya dalam penyidikan kasus e-KTP ini, KPK tak boleh berhenti pada Andi Nagorong saja. Apa yang diungkap dalam kesaksian di pengadilan kasus e-KTP harus segera ditindaklanjuti penyidik KPK. Jangan sampai nama-nama besar yang terungkap di pengadilan hanya menjadi diskusi warung kopi tanpa ada makna yang berarti. Yakinlah bahwa seluruh dukungan dan doa rakyat Indonesia akan berada di belakang KPK sepanjang bertindak berdasarkan aturan dan koridor yang benar.

Kita tunggu gebrakan KPK dalam menyeret seluruh pelaku kasus e-KTP itu ke pengadilan. Harapan lainnya ditujukan kepada para hakim untuk berani menghukum penggarong uang rakyat ini dengan vonis yang sangat berat. Tanpa komitmen dan kerja sama para penegak hukum, sulit rasanya menghilangkan korupsi yang sudah membudaya ini dari bumi pertiwi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6398 seconds (0.1#10.140)