Demokrat Duga Ada Upaya Diskreditkan SBY Lewat Isu Mobil

Rabu, 22 Maret 2017 - 18:36 WIB
Demokrat Duga Ada Upaya Diskreditkan SBY Lewat Isu Mobil
Demokrat Duga Ada Upaya Diskreditkan SBY Lewat Isu Mobil
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat menilai penggunaan mobil kepresidenan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak perlu diperdebatkan.

Menurut Demokrat, hal itu sudah tertuang dalam Pasal 8 huruf b Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 Tentang Hak Keuangan atau Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta bekas Presiden dan Wakil Presiden RI sudah jelas.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR, Didik Mukrianto mengatakan, UU Nomor 7 Tahun 1978 menyebutkan mantan presiden maupun wakil presiden disediakan sebuah kendaraan milik negara dengan pengemudinya.

"Pasal 8 UU Nomor 7 Tahun 1978 sangat jelas dan clear. Tidak perlu diperdebatkan lagi, tidak perlu ditafsirkan lagi," kata Didi kepada wartawan, Rabu (22/3/2017). (Baca Juga: Roy Suryo Merasa Aneh Mogoknya Mobil Jokowi Dikaitkan dengan SBY )

Menurut dia, negara memilki kewajiban konstitusional terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden. "Mestinya penyelenggara negara tahu bahwa ada kewajiban negara terkait dengan hak keuangan atau administrasi yang wajib dijelaskan dan diedukasi ke publik sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 7 Tahun 1978," papar anggota Komisi III DPR ini.

Menurut dia, logika sesat yang menghubungkan antara mogoknya mobil dinas Presiden Jokowi di Kalimantan Barat dan penyediaan kendaraan bagi SBY. Terkait hal itu Didik melihat ada upaya mendiskeditkan dan menyalahkan SBY. (Baca Juga: Mobil RI-1 Sering Mogok, Istana Pertimbangkan Beli Kendaraan Baru )

Kendati demikian, dia menyesalkan peristiwa mogoknya mobil dinas Jokowi saat blusukan di Kalimantab Barat itu sangat disayangkan. "Kejadian yang tidak boleh terulang kembali," katanya.

SBY pada Rabu (22/3/2017) siang telah mengembalikan mobil kepresidenan ke Sekretariat Presiden, Jakarta. Pengembalian itu menyusul adanya pernyataan Kepala Sekretariat Presiden, Darmansjah Djumala yang menyebut SBY masih meminjam salah satu mobil kepresidenan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7595 seconds (0.1#10.140)