Kunker DPR dan RUU Pemilu
A
A
A
BELUM lama ini, 19 dari 30 anggota DPR yang tergabung dalam panitia khusus (pansus) dan panitia kerja (panja) RUU Pemilu pergi ke Jerman dan Meksiko. Mereka berniat belajar sejumlah hal teknis terkait penyelenggaraan pemilu di dua negara tersebut. Banyak kalangan menyangsikan misi mereka benar-benar efektif dan bermanfaat penyusunan UU Pemilu yang baik bagi Indonesia.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan para pejabat kita, termasuk dari kalangan DPR, tidak banyak manfaat. Kunker banyak yang menuding sekadar pelesiran. Tak mengherankan bila masyarakat langsung apriori ketika mendengar ada pejabat kita melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Rasa curiga ini timbul karena memang sejauh ini kunker ke luar negeri belum banyak memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.
Sering kali kita mendengar kunker para pejabat tak lebih dari sekadar misi jalan-jalan atau belanja ke luar negeri. Bahkan, beberapa kali kedatangan mereka di sebuah negara diprotes oleh mahasiswa kita yang sedang belajar di negara tersebut. Sikap kritis para mahasiswa ini tak lepas dari akumulasi kekecewaan mereka dengan proyek kunker yang cenderung hanya untuk menghabiskan anggaran negara tanpa hasil nyata.
Kita juga sempat mendengar ada seorang duta besar negara di Eropa pernah menolak kedatangan kunjungan resmi rombongan DPR. Padahal, sang duta besar adalah mantan anggota DPR. Fenomena ini juga memberikan sedikit penjelasan betapa sang duta besar tahu bahwa kunker para wakil rakyat tersebut tidak banyak membawa manfaat.
Apalagi dalam beberapa kasus, mereka sering kali mengajak banyak anggota keluarga ikut serta dalam kunjungan kerja tersebut. Meski mereka selalu mengklaim menggunakan biaya sendiri untuk keluarga yang ikut, setidaknya keberadaan kerabat sedikit banyak akan mengganggu kinerja.
Kita sejatinya tidak alergi dengan fenomena kunker pejabat ke luar negeri, karena memang hal tersebut sebenarnya sangat penting dan diperlukan bagi para pejabat kita sebagai pembelajaran sekaligus studi banding untuk bisa memajukan negara ini. Kita juga bangga ketika kita memiliki para pejabat yang berwawasan luas dan pintar.
Namun, yang menjadi masalah adalah sering kali kunker dilakukan dengan tidak sungguh-sungguh sehingga kurang memberikan makna berarti bagi pembangunan bangsa, kalau tidak boleh hanya dikatakan sebagai pemborosan uang rakyat.
Karena itu, kini saatnya para wakil rakyat kita membuktikan diri bahwa uang rakyat yang dipakai untuk kunjungan ke luar negeri tidak sia-sia. Sikap sinisme dan apriori masyarakat terhadap kunker para anggota DPR ini sudah seharusnya menjadikan mawas diri dan introspeksi untuk berbenah, termasuk lawatan Pansus RUU Pemilu ke Jerman dan Meksiko. Kita tunggu hasilnya saja setelah mereka kembali ke Tanah Air.
Masyarakat tentu tidak akan mempermasalahkan jika kepergian mereka ke luar negeri memang benar-benar urgen. Karena itu, kunjungan kepergian Pansus RUU Pemilu ke Jerman dan Meksiko harus benar-benar bisa berguna bagi penyusunan UU Pemilu. Saat ini kita sedang menunggu RUU Pemilu tersebut segera diselesaikan dan disahkan menjadi UU.
UU Pemilu yang sedang digodok tersebut merupakan revisi dari tiga UU, yaitu UU Pemilu Legislatif, UU Pilpres, dan UU Penyelenggara Pemilu. Setidaknya mereka harus menjelaskan kepada masyarakat hasil yang dicapai dari kunker tersebut sebagai pertanggungjawaban moral karena telah menggunakan uang negara.
Yang jelas, jangan sampai kunjungan mereka ke Jerman dan Meksiko tersebut justru mengganggu tenggat waktu penyelesaian RUU Pemilu tersebut. Mereka hanya memiliki waktu sekitar tujuh pekan untuk menyelesaikan RUU Pemilu tersebut menjadi UU. RUU Pemilu ditargetkan harus selesai pada 28 April 2017.
Karena jika molor, hal tersebut akan mengganggu proses penyelenggaraan pemilu. Apalagi, pada pemilu legislatif pada 2019 nanti dilaksanakan serentak dengan pemilu presiden. Keseriusan para pembuat UU ini sangat diperlukan untuk menjamin terlaksananya pesta demokrasi berjalan secara baik dan adil.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan para pejabat kita, termasuk dari kalangan DPR, tidak banyak manfaat. Kunker banyak yang menuding sekadar pelesiran. Tak mengherankan bila masyarakat langsung apriori ketika mendengar ada pejabat kita melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Rasa curiga ini timbul karena memang sejauh ini kunker ke luar negeri belum banyak memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.
Sering kali kita mendengar kunker para pejabat tak lebih dari sekadar misi jalan-jalan atau belanja ke luar negeri. Bahkan, beberapa kali kedatangan mereka di sebuah negara diprotes oleh mahasiswa kita yang sedang belajar di negara tersebut. Sikap kritis para mahasiswa ini tak lepas dari akumulasi kekecewaan mereka dengan proyek kunker yang cenderung hanya untuk menghabiskan anggaran negara tanpa hasil nyata.
Kita juga sempat mendengar ada seorang duta besar negara di Eropa pernah menolak kedatangan kunjungan resmi rombongan DPR. Padahal, sang duta besar adalah mantan anggota DPR. Fenomena ini juga memberikan sedikit penjelasan betapa sang duta besar tahu bahwa kunker para wakil rakyat tersebut tidak banyak membawa manfaat.
Apalagi dalam beberapa kasus, mereka sering kali mengajak banyak anggota keluarga ikut serta dalam kunjungan kerja tersebut. Meski mereka selalu mengklaim menggunakan biaya sendiri untuk keluarga yang ikut, setidaknya keberadaan kerabat sedikit banyak akan mengganggu kinerja.
Kita sejatinya tidak alergi dengan fenomena kunker pejabat ke luar negeri, karena memang hal tersebut sebenarnya sangat penting dan diperlukan bagi para pejabat kita sebagai pembelajaran sekaligus studi banding untuk bisa memajukan negara ini. Kita juga bangga ketika kita memiliki para pejabat yang berwawasan luas dan pintar.
Namun, yang menjadi masalah adalah sering kali kunker dilakukan dengan tidak sungguh-sungguh sehingga kurang memberikan makna berarti bagi pembangunan bangsa, kalau tidak boleh hanya dikatakan sebagai pemborosan uang rakyat.
Karena itu, kini saatnya para wakil rakyat kita membuktikan diri bahwa uang rakyat yang dipakai untuk kunjungan ke luar negeri tidak sia-sia. Sikap sinisme dan apriori masyarakat terhadap kunker para anggota DPR ini sudah seharusnya menjadikan mawas diri dan introspeksi untuk berbenah, termasuk lawatan Pansus RUU Pemilu ke Jerman dan Meksiko. Kita tunggu hasilnya saja setelah mereka kembali ke Tanah Air.
Masyarakat tentu tidak akan mempermasalahkan jika kepergian mereka ke luar negeri memang benar-benar urgen. Karena itu, kunjungan kepergian Pansus RUU Pemilu ke Jerman dan Meksiko harus benar-benar bisa berguna bagi penyusunan UU Pemilu. Saat ini kita sedang menunggu RUU Pemilu tersebut segera diselesaikan dan disahkan menjadi UU.
UU Pemilu yang sedang digodok tersebut merupakan revisi dari tiga UU, yaitu UU Pemilu Legislatif, UU Pilpres, dan UU Penyelenggara Pemilu. Setidaknya mereka harus menjelaskan kepada masyarakat hasil yang dicapai dari kunker tersebut sebagai pertanggungjawaban moral karena telah menggunakan uang negara.
Yang jelas, jangan sampai kunjungan mereka ke Jerman dan Meksiko tersebut justru mengganggu tenggat waktu penyelesaian RUU Pemilu tersebut. Mereka hanya memiliki waktu sekitar tujuh pekan untuk menyelesaikan RUU Pemilu tersebut menjadi UU. RUU Pemilu ditargetkan harus selesai pada 28 April 2017.
Karena jika molor, hal tersebut akan mengganggu proses penyelenggaraan pemilu. Apalagi, pada pemilu legislatif pada 2019 nanti dilaksanakan serentak dengan pemilu presiden. Keseriusan para pembuat UU ini sangat diperlukan untuk menjamin terlaksananya pesta demokrasi berjalan secara baik dan adil.
(kri)