DPR Minta Kapal Inggris Perusak Terumbu Karang Diproses‴ Hukum

Jum'at, 17 Maret 2017 - 13:03 WIB
DPR Minta Kapal Inggris...
DPR Minta Kapal Inggris Perusak Terumbu Karang Diproses‴ Hukum
A A A
JAKARTA - Kapal Pesiar Inggris Caledonia Sky yang menabrak terumbu karang di Raja Ampat harus diproses secara hukum. DPR tidak ingin kasus tersebut dianggap hanya seperti kecelakaan di laut.

Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kriteria perusakan lingkungan hidup sangat jelas pada kasus itu. Indikasinya tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia atau hayati lingkungan hidup, sehingga melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

"‎Ini jelas perusakan lingkungan sangat serius yang melanggar Pasal 98 Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)," ujar Sufmi Dasco dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2017).

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR mengingatkan, tindak pidana dalam UU PPLH dikategorikan sebagai kejahatan, bukan pelanggran. Jadi, kata dia harusnya pihak yang bertanggung-jawab ditangkap dahulu untuk diproses secara hukum.

"Kami mempertanyakan tidak adanya proses hukum terhadap pihak Caledonia Sky dan pihak yang membiarkan mendekatnya kapal tunda yang justru memperparah kerusakan terumbu karang," ucapnya.

Dia menambahkan, selain proses pidana pemerintah juga harus menempuh jalur perdata dengan mengajukan gugatan. Alasannya, kerugian yang diderita oleh negara karena rusaknya terumbu karang sangat besar, baik berupa kerugian nyata saat ini maupun potensi kerugian dan pihak Claedonia Sky harus bertanggung-jawab. (Baca: Kapal Inggris Kandas di Raja Ampat dan Merusak Ekosistem Laut)

"Soal ganti kerugian ini kita bisa mengacu pada kasus tumpahan minyak yang merussak dan mencemarkan lingkungan di teluk Mexico, Louisiana, Amerika Serikat oleh perusahaan minyak Inggris British Petroleum tahun 2010," katanya.
(kur)
Berita Terkait
Upaya Mendukung Pemerintah...
Upaya Mendukung Pemerintah dalam Mencapai Net Zero Carbon
Jaga Kondisi Lingkungan,...
Jaga Kondisi Lingkungan, Jadi Awal Lahirnya Token Anagata Karya Anak Bangsa
Hutan Kota Pakansari...
Hutan Kota Pakansari Berikan Berbagai Manfaat buat Masyarakat
Kurangi Dampak Negatif,...
Kurangi Dampak Negatif, Perlunya Produk Ramah Lingkungan
Sinergi Winmar Holding...
Sinergi Winmar Holding dan Beca Sci Tech Ciptakan Energi Ramah Lingkungan
Legislator Jabar: Konservasi...
Legislator Jabar: Konservasi Alam Mutlak Harus Dilakukan
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved