Chairuman Bantah Ada Bagi-bagi Duit ke Anggota DPR terkait E-KTP

Kamis, 16 Maret 2017 - 17:58 WIB
Chairuman Bantah Ada Bagi-bagi Duit ke Anggota DPR terkait E-KTP
Chairuman Bantah Ada Bagi-bagi Duit ke Anggota DPR terkait E-KTP
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap membantah dugaan bagi-bagi uang ke sejumlah wakil rakyat untuk meloloskan pembahasan anggaran proyek pengadaan e-KTP.

"Enggak ada (bagi-bagi duit), Pak," ujar Chairuman saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persidangan sebelumnya, sekitar Rp240 miliar uang proyek e-KTP dibagi-bagi untuk anggota Komisi II hingga pimpinan fraksi politik di Senayan.

Diduga, uang miliaran rupiah tersebut digelontorkan pengusaha Andi Narogong untuk mengondisikan wakil rakyat agar mendukung anggaran pengadaan e-KTP sebesar Rp5,9 triliun.

"Saya baca dakwaan itu bingung juga, Pak," ucap Chairuman.

"Tidak pernah ada (bagi-bagi duit)," lanjut mantan politikus Golkar itu.

Chairuman menambahkan, besaran anggaran pengadaan e-KTP diusulkan pemerintah. DPR bertugas untuk membahas hingga muncul pagu anggaran. "Dalam pembahasan akhirnya dibuat kesimpulan, yang tahu kondisi keuangan itu pemerintah," ucap Chairuman.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7868 seconds (0.1#10.140)