Hanura Serahkan ke KPK Terkait Kader Diduga Terlibat Kasus E-KTP

Rabu, 15 Maret 2017 - 17:37 WIB
Hanura Serahkan ke KPK...
Hanura Serahkan ke KPK Terkait Kader Diduga Terlibat Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Hanura di DPR menyerahkan dugaan keterlibatan Miryam S Haryani pada kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ke penegak hukum. Hanura tak ingin intervensi kasus yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun itu.

Ketua Fraksi Partai Hanura di DPR Nurdin Tampubolon‎ mengaku, sudah memanggil Miryam S Haryani. Namun kepada Fraksi Partai Hanura, Miryam mengaku tidak menerima apapun dari proyek e-KTP tersebut.

"Jadi, makanya kita serahkan kepada penegak hukum‎," kata Nurdin Tampubolon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Adapun wacana hak angket kasus e-KTP yang diusulkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Fraksi Partai Hanura tidak sepakat. Menurutnya, Hanura menghargai upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus e-KTP tersebut.

"Jadi kita serahkan kepada mereka (KPK) dan dukung mereka menyelesaikan persoalan e-KTP sampai tuntas," paparnya.

‎Diketahui, Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani menjadi salah satu politikus yang masuk dalam dakwaan Sugiharto dan Irman pada perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Jaksa KPK menyebut Miryam S Haryani menerima uang proyek e-KTP sebesar USD23.000.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7574 seconds (0.1#10.140)