Buntut Kasus E-KTP, Dewan Pakar Golkar Endus Wacana Munaslub

Selasa, 14 Maret 2017 - 20:19 WIB
Buntut Kasus E-KTP,...
Buntut Kasus E-KTP, Dewan Pakar Golkar Endus Wacana Munaslub
A A A
JAKARTA - Dewan Pakar Partai Golkar mencium adanya keinginan di internal partai, agar digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Wacana munaslub muncul karena adanya sejumlah kader Golkar yang disebut menerima aliran dana proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), sebagaimana isi surat dakwaan Sugiharto ‎dan Irman.

"Katanya ada sedikit rumor-rumor semacam itu (munaslub)," kata Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin‎, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (14/3/2017).

Namun kata Mahyudin, suara internal Golkar yang menginginkan Munaslub itu tidak begitu besar. "‎Namun demikian tentu kita sebagai Dewan Pakar mengantisipasi jangan sampai ada perpecahan, keretakan dalam soliditas Partai Golkar," papar Wakil Ketua MPR ini.

Sementara Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono membantah rapat dewan pakar hari ini digelar karena derasnya keinginan di internal partai, agar munaslub segera dilaksanakan.

"Tidak ada permintaan itu (munaslub), kalau pun ada hanya suara-suara perorangan," kata Agung Laksono di lokasi sama.

Lebih lanjut Agung menjelaskan, jika ada kader yang menyuarakan wacana munaslub, maka kader tersebut tidak paham tentang keadaan sebenarnya mengenai dugaan keterlibatan sejumlah kader pada kasus e-KTP.

"Lebih karena tidak paham, lalu tercetus," ungkap mantan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

Agung menerangkan, ada sejumlah persyaratan, kriteria, dan kategori untuk digelarnya munaslub. "Ini tidak ada, sekali lagi tidak ada dasar apapun (untuk digelar munaslub)," pungkasnya.

Sejumlah nama kader Golkar masuk dalam surat dakwaan kasus e-KTP tersebut. Adapun kader Golkar yang disebut jaksa KPK menerima aliran dana kasus itu, sebagaimana isi surat dakwaan, adalah Agun Gunandjar Sudarsa, Melchias Marcus Mekeng, Ade Komarudin, Mustokoweni, Markus Nari, dan Chairuman Harahap.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved