Buntut Kasus E-KTP, Dewan Pakar Golkar Endus Wacana Munaslub

Selasa, 14 Maret 2017 - 20:19 WIB
Buntut Kasus E-KTP,...
Buntut Kasus E-KTP, Dewan Pakar Golkar Endus Wacana Munaslub
A A A
JAKARTA - Dewan Pakar Partai Golkar mencium adanya keinginan di internal partai, agar digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Wacana munaslub muncul karena adanya sejumlah kader Golkar yang disebut menerima aliran dana proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), sebagaimana isi surat dakwaan Sugiharto ‎dan Irman.

"Katanya ada sedikit rumor-rumor semacam itu (munaslub)," kata Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin‎, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (14/3/2017).

Namun kata Mahyudin, suara internal Golkar yang menginginkan Munaslub itu tidak begitu besar. "‎Namun demikian tentu kita sebagai Dewan Pakar mengantisipasi jangan sampai ada perpecahan, keretakan dalam soliditas Partai Golkar," papar Wakil Ketua MPR ini.

Sementara Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono membantah rapat dewan pakar hari ini digelar karena derasnya keinginan di internal partai, agar munaslub segera dilaksanakan.

"Tidak ada permintaan itu (munaslub), kalau pun ada hanya suara-suara perorangan," kata Agung Laksono di lokasi sama.

Lebih lanjut Agung menjelaskan, jika ada kader yang menyuarakan wacana munaslub, maka kader tersebut tidak paham tentang keadaan sebenarnya mengenai dugaan keterlibatan sejumlah kader pada kasus e-KTP.

"Lebih karena tidak paham, lalu tercetus," ungkap mantan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

Agung menerangkan, ada sejumlah persyaratan, kriteria, dan kategori untuk digelarnya munaslub. "Ini tidak ada, sekali lagi tidak ada dasar apapun (untuk digelar munaslub)," pungkasnya.

Sejumlah nama kader Golkar masuk dalam surat dakwaan kasus e-KTP tersebut. Adapun kader Golkar yang disebut jaksa KPK menerima aliran dana kasus itu, sebagaimana isi surat dakwaan, adalah Agun Gunandjar Sudarsa, Melchias Marcus Mekeng, Ade Komarudin, Mustokoweni, Markus Nari, dan Chairuman Harahap.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0932 seconds (0.1#10.140)