DKN Garda Bangsa Kembali Gelar Musabaqah Kitab Kuning

Jum'at, 10 Maret 2017 - 23:39 WIB
DKN Garda Bangsa Kembali Gelar Musabaqah Kitab Kuning
DKN Garda Bangsa Kembali Gelar Musabaqah Kitab Kuning
A A A
JAKARTA - Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa menggelar Musabaqah Kitab Kuning (MKK) untuk kedua kalinya. Panitia MKK me-launching acara tersebut di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jumat (10/3/2017) siang.

Sekretaris Panitia MKK, Anas Nasikhin mengatakan, kegiatan MKK 2017 merupakan wujud konsistensi Garda Bangsa dan PKB mempertahankan tradisi keilmuan pesantren.

"MKK merupakan upaya untuk menjaga dan mengembangkan tradisi keilmuan pesantren yang selama ini mewarnai kehidupan muslim di Indonesia," kata Anas.

Adapun kitab yang diperlombakan, kata Anas, lebih bervariatif, yakni kitab Fathul Qorib, Nadhom Imrithi, Ihya Ulumiddin dan Alfian Ibnu Malik.

Sementara pada tahun lalu, panitia hanya melombakan kitab Ihya Ulumiddin. "Tingkatan perlombaan pun dibagi dua, yakni tingkat ula dan tingkat ulya. Dengan hadiah total mencapai Rp500 juta," katanya.

Anas menjelaskan, pelaksanaan MKK dilakukan dalam beberapa tahap. Untuk tahap penyisihan dilaksanakan pada 11 Maret sampai 16 April yang dilakukan di masing-masing kabupaten/kota se-Indonesia.

Babak semi final digelar pada 17-25 April di masing-masing provinsi. Kemudian pelaksanaan final dan grand final dilaksanakan pada 29 April-1 Mei di Jakarta.

"MKK digelar di 31 provinsi di Indonesia. Informasi lebih lanjut dan formulir pendaftaran dapat di-download di www.gardabangsa.id," ucap Koordinator Nasional Garda Santri itu.

Anggota Dewan Syuro DPP PKB yang juga Anggota DPR KH Kholilurrahman menegaskan, Garda Bangsa sebagai badan otonom PKB telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam menjaga tradisi keilmuan yang diajarakan dalam kitab kuning.

"Kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren dengan perspektif ulama yang mengajarkannya semakin memperkaya khazanah keagamaan masyarakat Indonesia," katanya.

KH Kholilurrahman menambahkan, dengan mempelajari kitab kuning, masyarakat pesantren dan kaum Nahdliyin pada umumnya menjadi lebih terbuka terhadap perbedaan pendapat.

"Dengan mempelajari kitab kuning kita tidak akan mudah menuduh orang lain salah dan menuduh pihak lainnya benar. Untuk itu, tradisi mempelajari kitab kuning harus dijaga terus menerus agar tidak hilang," ucapnya.

KH Kholilurrahman menambahkan, dalam membuat kebijakan partai, PKB selalu merumuskan kebijakan-kebijakan politik memakai pertimbangan kaidah-kaidah ushul fiqh. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengamalkan dan sekaligus menjadikan kitab kuning sebagai rujukan.

"Karenanya PKB selalu menyatu dengan dunia pesantren, dan hasil kebijakannya dapat diterima masyarakat luas," ujarnya.

Sekretaris Jenderal DKN Garda Bangsa Nashiruddin Kholil mengapresiasi kegiatan MKK yang menjadi program tahunan Garda Santri. "Semoga kegiatan ini sukses dan semakin mendekatkan PKB dan pesantren," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5717 seconds (0.1#10.140)