Alasan Pengadilan Larang Sidang Korupsi E-KTP Disiarkan Secara Live

Rabu, 08 Maret 2017 - 16:51 WIB
Alasan Pengadilan Larang...
Alasan Pengadilan Larang Sidang Korupsi E-KTP Disiarkan Secara Live
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan menggelar sidang perdana dakwaan perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang ditandatangani 4 Oktober 2016, sidang tersebut tidak akan disiarkan secara langsung atau live oleh media televisi.

Yohanes Priyana dari Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Tipikor Jakarta saat dikonfirmasi mengatakan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan evaluasi persidangan perkara pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

"Mengingat yang sudah terdahulu pengadilan mengambil sikap bahwa persidangan sekarang sudah tidak boleh live lagi," kata Yohanes, Rabu (8/3/2017). (Baca Juga: Kasus E-KTP Seret Banyak Nama, KPK: Semoga Tak Ada Guncangan Politik )

Berdasarkan hasil evaluasi, kata dia, peliputan secara live menyebabkan kegaduhan di ruang persidangan, di tengah masyarakat hingga di media sosial.

Menurut dia, opini publik juga dinilai saling bertentangan menanggapi tayangan persidangan. Dengan demikian, lanjut dia, pengadilan berpendapat lebih banyak keburukannya dibandingkan kebaikannya.

Namun demikian, Yohanes menegaskan pihaknya tetap menjunjung tinggi asas persidangan terbuka untuk umum. Dia mempersilakan pihak-pihak yang berkepentigan utuk datang langsung ke persidangan.

"Dengan hal yang demikian pengadilan mengambil sikap mengembalikan kepada muruwah sidang yang terbuka untuk umum. Silakan kepada pihak-pihak yang merasa berkepentingan untuk hadir ke pengadilan," kata Yohanes.
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved