Namanya Muncul di Dakwaan Perkara e-KTP, Ini Kata Agun Gunandjar

Selasa, 07 Maret 2017 - 15:44 WIB
Namanya Muncul di Dakwaan Perkara e-KTP, Ini Kata Agun Gunandjar
Namanya Muncul di Dakwaan Perkara e-KTP, Ini Kata Agun Gunandjar
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar‎ Sudarsa menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan mengenai proses penegakan hukum perkara dugaan korupsi proyek e-KTP. Termasuk, mengenai namanya yang tercantum dalam surat dakwaan perkara itu yang beredar di kalangan wartawan.

"Biarlah pengadilan yang akan mengujinya," ujar Agun saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/3/2017).

Sebab, menurut dia, bukan saatnya dan tempatnya untuk mengklarifikasi melalui media perihal proses penegakan hukum untuk kasus korupsi e-KTP yang sedang berjalan. Mantan Ketua Komisi II DPR ini mengaku menghormati, mematuhi dan menjalankan semua proses tersebut.

"Di pengadilan itu lah semuanya akan diuji secara terbuka. Semoga kita semua menghormati dan menghargainya," pungkasnya.

Dalam surat dakwaan yang beredar itu, Agun disebut pernah menerima uang pecahan dolar Amerika Serikat. Selain Agun, sejumlah nama tercantum dalam surat dakwaan yang beredar itu di antaranya Anggota DPR dari Fraksi PAN Teguh Juwarno, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Arif Wibowo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Ketua DPR Setya Novanto.

KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Kedua tersangka itu adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.

Adapun sidang perdana perkara e-KTP pada Kamis 9 Maret 2017 nanti mengagendakan pembacaan dakwaan Sugiharto dan Irman oleh jaksa penuntut umum KPK.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9629 seconds (0.1#10.140)