Pansus Angket DPR Masih Telusuri Kasus Pelindo II

Senin, 06 Maret 2017 - 10:23 WIB
Pansus Angket DPR Masih...
Pansus Angket DPR Masih Telusuri Kasus Pelindo II
A A A
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR tentang Pelindo II masih menelusuri dugaan direksi keuangan lama Pelindo II bermain dalam persoalan global bond. Penelusuran dilakukan melalui dokumen dan keterangan Direktur Utama Pelindo II Elvyn G Masassya yang telah diperoleh dari rapat Pansus Pelindo II pekan lalu.

Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat Wahyu Sanjaya mengatakan, arah penyelidikan tersebut karena diduga direksi tidak melakukan perencanaan matang. Akibatnya, kata dia Perseroan harus menanggung beban bunga Rp1 trilun per tahun.

"Investigasi mendalam terus dilakukan terkait peran direksi," ujar Wahyu di Jakarta, Senin (6/3/2017).

Sebelumnya, Pansus Pelindo II menemukan beberapa kejanggalan. Salah satunya dalam perpanjangan JICT tanpa izin Menteri BUMN, pengadaan barang jasa, Pelabuhan New Priok dan Global Bond. (Baca: Penjelasan Ketua KPK Soal Kasus Pelindo di Rapat Komisi III Dikritik)

Dampak dari persoalan tersebut, mantan Dirut Pelindo II RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengadaan alat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan pelanggaran hukum serta kerugian negara dalam perpanjangan JICT.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0918 seconds (0.1#10.140)