KPK Periksa Tersangka Penyuap Emirsyah Satar

Selasa, 28 Februari 2017 - 11:11 WIB
KPK Periksa Tersangka...
KPK Periksa Tersangka Penyuap Emirsyah Satar
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Soetikno Soedirjo, tersangka penyuap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi itu terkait penyidikan kasus dugaan suap dalam pembelian badan pesawat dan mesin pesawat airbush SAS dari Roll Royce oleh PT Garuda Indonesia.

"Hari ini diperiksa sebagai saksi untuk ESA (Emirsyah Satar) untuk mendalami keterangan terkait suap," kata Febri di Jakarta, Selasa (28/2/2017). (Baca Juga: Garuda Indonesia: Kasus Emirsyah Satar Tak Terkait Korporasi )

Dalam kasus ini, penyidik juga akan memeriksa Senior Manager Engine management PT Garuda Indonesia, Azwar Anas dan mantan VP Aircraf Maintenance Management PT Garuda Indonesia, Batara Silaban.

Seperti diketahui, Soetikno Soedarjo selaku Beneficial Owner Cannaught Internasinal Pte Ltd diduga kuat memberikan suap sebanyak 1,2 juta Euro dan USD180 ribu atau setara Rp20 miliar kepada mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Uang tersebut diperuntukan PT Garuda Indonesia memilih perusahaan Rolls Royce dalam pengadaan badan dan mesin pesawat Airbus SAS sebanyak 50 buah.

Dalam kasus ini penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7530 seconds (0.1#10.140)