Pemerintah Kurang Maksimal Atasi Berita Hoax
A
A
A
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dinilai belum maksimal dalam mengatasi maraknya berita bohong atau hoax. Indikasinya masih banyak masyarakat yang menerima berita hoax di melalui media sosial.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Aji juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum dalam menyikapi perkembangan berita hoax. Padahal, kata dia sudah ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kalau dilihat pemerintah kurang responsif sama berita hoax," ujar Wasisto saat dihubungi SINDOnews, Jakarta, Minggu (19/2/2017).
Dia juga mengimbau masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi yang berkembang di media sosial maupun situs berita yang kurang bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya penyebaran berita hoax semakin masif.
"Anehnya masyarakat malah percaya sama hoax," ucapnya. (Baca: Korban Hoax Berhak Melapor ke Penegak Hukum)
Situs seword.com sempat memuat tulisan yang menyebutkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menunjuk Partai Perindo terkait pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP). Tulisan ini mendapat reaksi keras dari pihak terkait karena dianggap tidak dapat dipertanggungjawabkan atau tergolong fitnah.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Aji juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum dalam menyikapi perkembangan berita hoax. Padahal, kata dia sudah ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kalau dilihat pemerintah kurang responsif sama berita hoax," ujar Wasisto saat dihubungi SINDOnews, Jakarta, Minggu (19/2/2017).
Dia juga mengimbau masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi yang berkembang di media sosial maupun situs berita yang kurang bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya penyebaran berita hoax semakin masif.
"Anehnya masyarakat malah percaya sama hoax," ucapnya. (Baca: Korban Hoax Berhak Melapor ke Penegak Hukum)
Situs seword.com sempat memuat tulisan yang menyebutkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menunjuk Partai Perindo terkait pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP). Tulisan ini mendapat reaksi keras dari pihak terkait karena dianggap tidak dapat dipertanggungjawabkan atau tergolong fitnah.
(kur)