SBY: Jangan Tergoda Iming-iming Jabatan dan Uang
A
A
A
JAKARTA - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta penegak hukum membuka kembali kasus pembunuhan mantan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan Antasari Azhar.
SBY mengungkapkan harapannya agar penegak hukum membuka kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu secara transparan.
"Saya berharap bermohonlah, ungkap semua fakta, data, dan beberkan kebenaran dengan gamblang segamblang-gamblangnya," kata SBY saat jumpa pers di rumahnya di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 14 Februari 2017 malam.
SBY juga mempersilakan penegak hukum untuk bertanya kepada berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan perkara Antasari, antara lain penyelidik dan penyidik Polri, mantan Kapolri, mantan Jaksa Agung, mantan hakim yang memutus perkara tersebut.
Dia berharap para penegak hukum yang menangani kasus Antasari untuk juga angkat berbicara. "Tolong bapak-bapak pendekar kebenaran ceritakan kebenaran apa adanya, jangan takut. Semoga bapak ibu penegak hukum waktu itu tidak tergoda iming-iming jabatan maupun uang sehingga melacurkan kebenaran," tutur Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Alasan SBY meminta penegak hukum membuka secara gamblang kasus Antasari agar masyarakat tahu yang sebenarnya.
"Agar rakyat Indonesia tahu apa yang terjadi. Apa yang terjadi atas almarhum Nasrudin dahulu. Menurut penegak hukum saat itu, kasus Antasari terang benderang. bahkan ada prolog yang menguatkan kebenaran atas putusan majelis hakim dahulu," tutur SBY.
Dia mengatakan akan menempuh jalur hukum untuk mengklarifikasi dan meluruskan tudingan Antasari yang merasa dikriminalisasi olehnya.
Meski merasa pesimistis mendapatkan keadilan, SBY mengaku pasrah kepada Tuhan atas ikhtiar melalui jalur hukum yang dia lakukan. "Jalan hukum saya tempuh hari ini juga," kata SBY.
SBY mengatakan, tidak ada niat apalagi tindakan yang dilakukannya hingga seolah mengorbankan Antasari.
Dia menegaskan, kejahatan pembunuhan yang dilakukan Antasari tidak berhubungan dengan posisinya yang kala itu sebagai Presiden. "Saya tak pernah menggunakan kekuasaan saya untuk mengintervensi penegakan hukum. Saya tak pernah intervensi majelis hakim dalam kasus Antasari," ucap SBY.
SBY mengatakan itu menanggapi pernyataan Antasari kepada wartawan seusai mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa pagi. Antasari mengaku menjadi korban kriminalisasi. SBY, menurut Antasari, mengetahui dan terlibat dalam rekayasa kasusnya.
SBY mengungkapkan harapannya agar penegak hukum membuka kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu secara transparan.
"Saya berharap bermohonlah, ungkap semua fakta, data, dan beberkan kebenaran dengan gamblang segamblang-gamblangnya," kata SBY saat jumpa pers di rumahnya di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 14 Februari 2017 malam.
SBY juga mempersilakan penegak hukum untuk bertanya kepada berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan perkara Antasari, antara lain penyelidik dan penyidik Polri, mantan Kapolri, mantan Jaksa Agung, mantan hakim yang memutus perkara tersebut.
Dia berharap para penegak hukum yang menangani kasus Antasari untuk juga angkat berbicara. "Tolong bapak-bapak pendekar kebenaran ceritakan kebenaran apa adanya, jangan takut. Semoga bapak ibu penegak hukum waktu itu tidak tergoda iming-iming jabatan maupun uang sehingga melacurkan kebenaran," tutur Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Alasan SBY meminta penegak hukum membuka secara gamblang kasus Antasari agar masyarakat tahu yang sebenarnya.
"Agar rakyat Indonesia tahu apa yang terjadi. Apa yang terjadi atas almarhum Nasrudin dahulu. Menurut penegak hukum saat itu, kasus Antasari terang benderang. bahkan ada prolog yang menguatkan kebenaran atas putusan majelis hakim dahulu," tutur SBY.
Dia mengatakan akan menempuh jalur hukum untuk mengklarifikasi dan meluruskan tudingan Antasari yang merasa dikriminalisasi olehnya.
Meski merasa pesimistis mendapatkan keadilan, SBY mengaku pasrah kepada Tuhan atas ikhtiar melalui jalur hukum yang dia lakukan. "Jalan hukum saya tempuh hari ini juga," kata SBY.
SBY mengatakan, tidak ada niat apalagi tindakan yang dilakukannya hingga seolah mengorbankan Antasari.
Dia menegaskan, kejahatan pembunuhan yang dilakukan Antasari tidak berhubungan dengan posisinya yang kala itu sebagai Presiden. "Saya tak pernah menggunakan kekuasaan saya untuk mengintervensi penegakan hukum. Saya tak pernah intervensi majelis hakim dalam kasus Antasari," ucap SBY.
SBY mengatakan itu menanggapi pernyataan Antasari kepada wartawan seusai mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa pagi. Antasari mengaku menjadi korban kriminalisasi. SBY, menurut Antasari, mengetahui dan terlibat dalam rekayasa kasusnya.
(dam)