Hatta Ali Kembali Jabat Ketua MA
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menetapkan Kembali Hatta Ali menjadi ketua MA. Pemilihan ketua MA diikuti oleh 47 Hakim Agung melalui sidang paripurna khusus di ruang Kusumah Atjamad, MA, Jakarta.
Hatta Ali memperoleh sebanyak 38 suara dengan menyisihkan tiga kandidat lainnya yakni Andi Samsan Nganro, Jubir MA Suhadi, dan Mukti Arto.
"Prof Haji Hatta Ali. Sah!," ketika Saksi dari Ketua Kamar Militer Timur Manurung membacakan nama dari surat suara pemilihan, Selasa (14/2/2017).
Hatta Ali bakal menjabat Ketua MA priode 2017-2022. Pemilihan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA Nomor 12/LAMA/SK/I/2017 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, maka ketua MA dipilih dari dan oleh hakim agung.
Setelah ketua MA dipilih oleh hakim agung, kemudian ketua MA terpilih akan ditetapkan oleh Presiden. Hatta sendiri mengaku siap mengemban amanat yang diberikannya lagi kepadanya.
"Ketua MA terpilih Prof Dr H Hatta Ali telah bersedia untuk memimpin Mahkamah Agung," kata Ketua Panitia Pemilihan, Aco Nur.
Hatta Ali memperoleh sebanyak 38 suara dengan menyisihkan tiga kandidat lainnya yakni Andi Samsan Nganro, Jubir MA Suhadi, dan Mukti Arto.
"Prof Haji Hatta Ali. Sah!," ketika Saksi dari Ketua Kamar Militer Timur Manurung membacakan nama dari surat suara pemilihan, Selasa (14/2/2017).
Hatta Ali bakal menjabat Ketua MA priode 2017-2022. Pemilihan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA Nomor 12/LAMA/SK/I/2017 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, maka ketua MA dipilih dari dan oleh hakim agung.
Setelah ketua MA dipilih oleh hakim agung, kemudian ketua MA terpilih akan ditetapkan oleh Presiden. Hatta sendiri mengaku siap mengemban amanat yang diberikannya lagi kepadanya.
"Ketua MA terpilih Prof Dr H Hatta Ali telah bersedia untuk memimpin Mahkamah Agung," kata Ketua Panitia Pemilihan, Aco Nur.
(maf)