Pemerintah Diminta Segera Sikapi Persoalan Penyelundupan e-KTP Palsu

Senin, 13 Februari 2017 - 08:05 WIB
Pemerintah Diminta Segera...
Pemerintah Diminta Segera Sikapi Persoalan Penyelundupan e-KTP Palsu
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyesalkan penyelundupan KTP elektronik palsu yang digagalkan pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Dia juga meminta pemerintah bertindak cepat menyikapi persoalan ini.

"Karena KTP elektronik itu kan domain pemerintah, maka pemerintah harus tanggap secepatnya agar persoalan ini tidak melebar dan mempengaruhi proses (pilkada) yang berbulan-bulan telah disiapkan," ujar Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron saat dihubungi, Minggu 12 Februari 2017.

Dia juga mengatakan, Bawaslu akan melakukan pengetatan saat melakukan pengawasan proses pemilihan di daerah pilkada. Menurutnya, kasus e-KTP akan meresahkan masyarakat.

"Yang jelas masalah ini harus dipegang oleh pihak yang berwenang dan jangan sampai dikuasai oleh orang atau pihak yang tidak jelas. Memang persoalan pemilih ini akan mejadi kerawanan tersendiri dan perlu diawasi secara ketat," jelasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6948 seconds (0.1#10.140)