DPR Minta Polisi Tindak Pihak yang Terlibat E-KTP Palsu

Sabtu, 11 Februari 2017 - 14:51 WIB
DPR Minta Polisi Tindak...
DPR Minta Polisi Tindak Pihak yang Terlibat E-KTP Palsu
A A A
JAKARTA - Polisi diminta untuk mengusut kasus paket berisi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) palsu asal Kamboja yang ditemukan oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Paket tersebut ditujukkan kepada seseorang di Indonesia bernama Leo. "Leo harus dicari orangnya jangan didiamkan, cari sampai ketemu orangnya jangan sampai kabur. Sekarang infonya malah aneh (kabur ke China) dan saya kira hoax," kata Ketua Komisi II DPR Lukman Edy saat menjadi pembicara di diskusi Polemik SindoTrijaya FM, Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/2/2017). (Baca Juga: Kemendagri Ungkap Beda Data Chip dengan Identitas e-KTP dari Kamboja )

Tidak hanya soal e-KTP, Lukman juga mengingatkan penegak hukum untuk merespons cepat kabar bohong (hoax) yang beredar di media sosial.

"Harus lurus, tidak boleh tebang pilih, harus cepat responsnya," ujar Lukman.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)