Kemendagri Ungkap Beda Data Chip dengan Identitas e-KTP dari Kamboja
Jum'at, 10 Februari 2017 - 18:43 WIB

Kemendagri Ungkap Beda Data Chip dengan Identitas e-KTP dari Kamboja
A
A
A
JAKARTA - Data chip 36 lembar kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari Kamboja ternyata asli. Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan data yang tertera di lembar e-KTP itu tidak seusai dengan data dalam chip atau palsu.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Kemendagri terhadap e-KTP yang diamankan petugas Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat 3 Februari 2017.
Direktur Pendaftaran Penduduk pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Drajat Wisnu Setiawan mengatakan, ada dua instrumen yang digunakan untuk membuktikan keabsahan dokumen.
Yakni, alat baca e-KTP (card reader) dan pengecekan nomor induk kependudukan (NIK) ke dalam data base kependudukan. "Setelah kami cek ternyata 36 KTP tersebut adalah palsu, yaitu data dalam fisik KTP tidak sama dengan data yang ada dalam chip," ujar Drajat dalam jumpa pers di Kantor Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rawamangun, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Tidak hanya itu, kata Drajat, foto di e-KTP itu pun berbeda dengan data yang dimiliki Kemendagri.
Sebelumnya, sebuah paket dari Kamboja diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta pada Jumat 3 Februari 2017.
Paket seberat 560 gram yang dikirim melalui FedEx berisi 36 e-KTP, 32 NPWP, sebuah buku tabungan BCA, satu ATM. Adapun pengirimnya bernama Robin dari Phnom Penh, Kamboja yang ditujukan untuk Leo di Jakarta.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Kemendagri terhadap e-KTP yang diamankan petugas Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat 3 Februari 2017.
Direktur Pendaftaran Penduduk pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Drajat Wisnu Setiawan mengatakan, ada dua instrumen yang digunakan untuk membuktikan keabsahan dokumen.
Yakni, alat baca e-KTP (card reader) dan pengecekan nomor induk kependudukan (NIK) ke dalam data base kependudukan. "Setelah kami cek ternyata 36 KTP tersebut adalah palsu, yaitu data dalam fisik KTP tidak sama dengan data yang ada dalam chip," ujar Drajat dalam jumpa pers di Kantor Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rawamangun, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Tidak hanya itu, kata Drajat, foto di e-KTP itu pun berbeda dengan data yang dimiliki Kemendagri.
Sebelumnya, sebuah paket dari Kamboja diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta pada Jumat 3 Februari 2017.
Paket seberat 560 gram yang dikirim melalui FedEx berisi 36 e-KTP, 32 NPWP, sebuah buku tabungan BCA, satu ATM. Adapun pengirimnya bernama Robin dari Phnom Penh, Kamboja yang ditujukan untuk Leo di Jakarta.
(dam)