Penjelasan Bachtiar Nasir soal Dugaan TPPU Yayasan Keadilan untuk Semua

Jum'at, 10 Februari 2017 - 14:36 WIB
Penjelasan Bachtiar...
Penjelasan Bachtiar Nasir soal Dugaan TPPU Yayasan Keadilan untuk Semua
A A A
JAKARTA - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir menjelaskan ihwal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan kepada Yayasan Keadilan untuk Semua.

Bachtiar mengatakan, dana yang digalang oleh Yayasan Keadilan untuk Semua diperuntukkan untuk kepentingan Aksi Bela Islam. Bachtiar menyebutkan uang tersebut disumbangkan secara sukarela oleh umat.

"Ya namanya kita mau ada aksi. Kemudian umat tahu. Anda tahu kan orang Indonesia yang bersedekah lillahita'ala. Pokoknya kepentingan mereka ke ahirat saja," ujar Bachtiar di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2017).

Bachtiar menekankan agar semua pihak tidak semata menyoroti persoalan penggalangan dana yang dilakukan yayasan. Menurutnya, penggalangan dana tidak bisa dilepaskan dari sudut pandang Aksi Bela Islam, yang dilakukan hingga beberapa jilid itu.

"Jadi framenya itu. Jangan dilihat semata-mata uangnya saja. Ini ada umat Islam sangat ingin membela agamanya," ucap Bachtiar.

Dilanjutkan Bachtiar, selaku panitia yang bersifat adhock, GNPF merasa kesulitan bila harus membuat rekening bank untuk kepentingan penggalangan dana aksi. Opsi melakukan kerja sama antara GNPF dan Yayasan Keadilan untuk Semua akhirnya ditempuh.

Kerja sama antara dua belah pihak, kata Bachtiar, dilakukan secara lisan. "Sebetulnya sudah ada draft agreementnya. Karena percepatan, umat sudah menunggu, akhirnya bukalah rekening itu," ucap Bachtiar.

Sebelumnya, berdasarkan data Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Bareskrim menemukan adanya penyimpangan dana dari Yayasan Keadilan untuk Semua.
(kri)
Berita Terkait
Satgas TPPU Gelar Rapat...
Satgas TPPU Gelar Rapat 45 Menit, Bahas 2 Hal Ini
Ahli Hukum Pidana Pertanyakan...
Ahli Hukum Pidana Pertanyakan Aksi Demo TPPU di Kejati Papua
KPK Sita Rp57 Miliar...
KPK Sita Rp57 Miliar Aset Eks Pejabat Pajak yang Diduga Hasil Cuci Uang
PPATK Beberkan Dugaan...
PPATK Beberkan Dugaan Pencucian Uang di Indonesia, Ini Rincian Nilainya
Kejagung Pamerkan Uang...
Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma
Terungkap! Transaksi...
Terungkap! Transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang Tembus Rp120 Triliun
Berita Terkini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved