Perindo Kritik Usulan Pemerintah soal Presidential Threshold

Rabu, 08 Februari 2017 - 18:13 WIB
Perindo Kritik Usulan...
Perindo Kritik Usulan Pemerintah soal Presidential Threshold
A A A
JAKARTA - Usulan pemerintah dalam draf rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilu terkait ambang batas pencapresan (Presidential Threshold) dianggap ambigu dan mendua. Maka itu, Partai Perindo mengkritik ‎usulan pemerintah yang tetap menginginkan Presidential Threshold 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah nasional pada pemilu sebelumnya.

‎Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq‎ mengatakan, Undang-undang tentang Pemilu harus mengakomodir semua partai politik. Karena, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya Nomor 14/PUU-XI/2013 mengintruksikan pemilu presiden (Pilpres) dan pemilu legislatif (Pileg) digelar serentak pada tahun 2019.

‎"Dalam RUU yang membunyikan usulan parpol di Pilpres, itu ambigu dan mendua," katanya dalam rapat panitia khusus Pemilu, Gedung DPR‎, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Dia melanjutkan, seharusnya semua parpol diberikan hak yang sama tanpa ada yang harus diistimewakan. "‎Aspek keadilan harus menjadi hal utama," tegasnya.‎

Partai Perindo mencium adanya sebuah kekuatan besar untuk menguasai Pilpres dengan adanya usulan Presidential Threshold itu. "Ada oligarki politik yang tidak mencerminkan keadilan pada partai lain, keadilan harus tepat pada semua partai," pungkasnya.

‎Diketahui, Pasal 190 dalam draf revisi UU Pemilu yang diajukan pemerintah menyebutkan, pasangan calon diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah nasional pada pemilu sebelumnya.

Sementara, dalam Pasal 192 dibuat juga aturan baru bagi parpol yang belum mengikuti Pileg periode sebelumnya, wajib bergabung dengan partai lama jika ingin mengusung pasangan capres dan cawapres.
(kri)
Berita Terkait
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Perludem dan Partai...
Perludem dan Partai Perindo Sebut Revisi UU Pemilu Penting karena Banyak Kekurangan
17 Juta Suara Rakyat...
17 Juta Suara Rakyat Indonesia Hangus dalam Pemilu 2024, Perindo Desak Revisi UU Pemilu
Perkuat Demokrasi, Sekjen...
Perkuat Demokrasi, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong DPR Percepat Revisi UU Pemilu
Jika Gugatan Ambang...
Jika Gugatan Ambang Batas Presiden Ditolak, Perindo dan Partai Non-Parlemen Ajukan JR
Ferry Kurnia Rizkiyansyah:...
Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU Pemilu dan Pilkada Perlu Pendekatan yang Komprehensif dan Jelas
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved