Soal Pendataan Kiai, DPR Kritik Sikap Diam Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mendesak kepolisian menghentikan kegiatan pendataan ulama di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kegiatan pendataan ulama yang salah satunya dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur dinilai Sodik telah menimbulkan keresahan di kalangan ulama.
Tak hanya menimbulkan keresahan, Sodik menyebut polisi telah menyalahi tugas pokok dan fungsinya sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
"Pendataan ulama seharusnya dilakukan oleh Kementerian Agama," kata Sodik kepada SINDOnews, Selasa (7/2/2017). (Baca Juga: Gus Solah Sayangkan Pendataan Para Kiai Jombang oleh Polisi )
Politikus Gerindra ini menjelaskan, dalam tugas pendataan ulama, seharusnya Polisi berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Polisi juga dikatakannya harus menjelaskan peruntukan data tersebut kepada Kemenag. Sodik menyesalkan sikap Kemenag yang terkesan membiarkan salah satu tugasnya diambil alih oleh kepolisian.
Dengan membiarkan kegiatan pendataan ulama oleh polisi, kata Sodik, Kemenag tidak memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada para ulama sebagai salah satu aset penting bangsa dan negara Indonesia. "Kemenag harus segera mengambil alih kegiatan pendataan ulama," ucap Sodik.
Kegiatan pendataan ulama yang salah satunya dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur dinilai Sodik telah menimbulkan keresahan di kalangan ulama.
Tak hanya menimbulkan keresahan, Sodik menyebut polisi telah menyalahi tugas pokok dan fungsinya sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
"Pendataan ulama seharusnya dilakukan oleh Kementerian Agama," kata Sodik kepada SINDOnews, Selasa (7/2/2017). (Baca Juga: Gus Solah Sayangkan Pendataan Para Kiai Jombang oleh Polisi )
Politikus Gerindra ini menjelaskan, dalam tugas pendataan ulama, seharusnya Polisi berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Polisi juga dikatakannya harus menjelaskan peruntukan data tersebut kepada Kemenag. Sodik menyesalkan sikap Kemenag yang terkesan membiarkan salah satu tugasnya diambil alih oleh kepolisian.
Dengan membiarkan kegiatan pendataan ulama oleh polisi, kata Sodik, Kemenag tidak memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada para ulama sebagai salah satu aset penting bangsa dan negara Indonesia. "Kemenag harus segera mengambil alih kegiatan pendataan ulama," ucap Sodik.
(dam)