Mahfud MD: SBY Harus Minta Maaf Paksakan Patrialis Jadi Hakim MK

Senin, 06 Februari 2017 - 21:12 WIB
Mahfud MD: SBY Harus...
Mahfud MD: SBY Harus Minta Maaf Paksakan Patrialis Jadi Hakim MK
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, proses pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim MK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak melalui seleksi, prosesnya tertutup, hingga kemudian digugat ke pengadilan.

Bahkan, oleh pengadilan pengangkatan Patrialis sebagai hakim MK dibatalkan. "Cuma waktu itu Pak SBY memaksa dengan naik banding," kata Mahfud MD di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).

"Itu di pengadilan banding, ternyata dimenangkan. Itu secara hukum Pak SBY tidak bersalah, tapi secara moral dia punya tanggung jawab, misalnya meminta maaflah pada publik," imbuhnya.

Permintaan maaf itu dianggap Mahfud penting karena dulu sebenarnya masyarakat sudah mengingatkan SBY terkait penunjukkan Patrialis, hingga menggugat ke pengadilan kemudian dimenangkan.

"Kan tanggung jawab dia (SBY) secara moral. Secara hukum dia enggak ikut korupsi. Tapi secara moral dia yang hantarkan koruptor ini ke MK," ungkapnya.

Terkait dengan seleksi hakim MK ke depan agar kasus seperti Patrialis tidak terulang lagi, Mahfud menyambut positif langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu membuat tim seleksi independen, untuk mencari calon yang tidak cacat.
(maf)
Berita Terkait
Perppu KPK Tak Terbit,...
Perppu KPK Tak Terbit, Relawan Jokowi Seret Nama Hakim MK
OTT KPK Tangkap Hakim...
OTT KPK Tangkap Hakim PN Surabaya
Hakim Agung Kena OTT...
Hakim Agung Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengurusan Perkara
Hakim MK Ridwan Mansyur...
Hakim MK Ridwan Mansyur Muncul di KPK, Diperiksa Kasus Apa?
Tahan Hakim Agung, KPK...
Tahan Hakim Agung, KPK Dianggap Cetak Sejarah
Hakim Agung Kena OTT,...
Hakim Agung Kena OTT, Pimpinan KPK: Menyedihkan dan Prihatin
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
Jokowi Sampaikan Permintaan...
Jokowi Sampaikan Permintaan Maaf selama Jadi Presiden
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved