Mahfud MD: SBY Harus Minta Maaf Paksakan Patrialis Jadi Hakim MK

Senin, 06 Februari 2017 - 21:12 WIB
Mahfud MD: SBY Harus...
Mahfud MD: SBY Harus Minta Maaf Paksakan Patrialis Jadi Hakim MK
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, proses pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim MK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak melalui seleksi, prosesnya tertutup, hingga kemudian digugat ke pengadilan.

Bahkan, oleh pengadilan pengangkatan Patrialis sebagai hakim MK dibatalkan. "Cuma waktu itu Pak SBY memaksa dengan naik banding," kata Mahfud MD di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).

"Itu di pengadilan banding, ternyata dimenangkan. Itu secara hukum Pak SBY tidak bersalah, tapi secara moral dia punya tanggung jawab, misalnya meminta maaflah pada publik," imbuhnya.

Permintaan maaf itu dianggap Mahfud penting karena dulu sebenarnya masyarakat sudah mengingatkan SBY terkait penunjukkan Patrialis, hingga menggugat ke pengadilan kemudian dimenangkan.

"Kan tanggung jawab dia (SBY) secara moral. Secara hukum dia enggak ikut korupsi. Tapi secara moral dia yang hantarkan koruptor ini ke MK," ungkapnya.

Terkait dengan seleksi hakim MK ke depan agar kasus seperti Patrialis tidak terulang lagi, Mahfud menyambut positif langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu membuat tim seleksi independen, untuk mencari calon yang tidak cacat.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7486 seconds (0.1#10.140)