Politikus PDIP Luncurkan Buku tentang Banteng Senayan dari Medan
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisis III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan meluncurkan buku berjudul Banteng Senayan dari Medan-Sebuah Pergumulan Hukum dan Politik yang ditulis Rahmat Sahid. Sementara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga menuliskan sebagai kata pengantar dalam buku tersebut.
Hadir sejumlah tokoh dan pejabat pemerintah dalam peluncuran buku tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. Hadir juga Jaksa Agung M Prasetyo, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin hingga, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, serta Hakim Agung Gayus Lumbuun.
Trimedya mengatakan, tidak bisa dipungkiri bahwa pemberitaan tentang penegakan hukum di Indonesia adalah hal yang sangat menjual. Terutama, kata diaketika ada pemberitaan tentang pejabat yang terkena operasi tangkap tangan karena melakukan korupsi.
"Di sinilah parlemen sebagai penyusun undang-undang memiliki peran penting dalam menopang penegakan hukum karena semuanya kami yang mengkaji," ujar Trimedya dalam sambutannya di acara peluncuran buku di ruang Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu, 5 Februari 2017. (Baca: Luhut Bilang PKI Tidak Ada dan Jangan Percaya Banjir TKA China)
Menurutnya, masyarakat terkadang lupa bahwa penegakan hukum berkaitan langsung dengan kewenangan penegak hukum yang diberikan oleh undang-undang. Maka itu parlemen bersama para penegak hukum seperti Kejaksaan, Polri, KPK dan pengadilan harus terus melakukan pengawalan terhadap sinergi tiga pilar untuk menciptakan penegakan hukum yang demokratis.
"Di sinilah parlemen sebagai penyusun undang-undang memiliki peran penting dalam menopang penegakan hukum karena semuanya kami yang mengkaji," ucapnya.
Hadir sejumlah tokoh dan pejabat pemerintah dalam peluncuran buku tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. Hadir juga Jaksa Agung M Prasetyo, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin hingga, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, serta Hakim Agung Gayus Lumbuun.
Trimedya mengatakan, tidak bisa dipungkiri bahwa pemberitaan tentang penegakan hukum di Indonesia adalah hal yang sangat menjual. Terutama, kata diaketika ada pemberitaan tentang pejabat yang terkena operasi tangkap tangan karena melakukan korupsi.
"Di sinilah parlemen sebagai penyusun undang-undang memiliki peran penting dalam menopang penegakan hukum karena semuanya kami yang mengkaji," ujar Trimedya dalam sambutannya di acara peluncuran buku di ruang Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu, 5 Februari 2017. (Baca: Luhut Bilang PKI Tidak Ada dan Jangan Percaya Banjir TKA China)
Menurutnya, masyarakat terkadang lupa bahwa penegakan hukum berkaitan langsung dengan kewenangan penegak hukum yang diberikan oleh undang-undang. Maka itu parlemen bersama para penegak hukum seperti Kejaksaan, Polri, KPK dan pengadilan harus terus melakukan pengawalan terhadap sinergi tiga pilar untuk menciptakan penegakan hukum yang demokratis.
"Di sinilah parlemen sebagai penyusun undang-undang memiliki peran penting dalam menopang penegakan hukum karena semuanya kami yang mengkaji," ucapnya.
(kur)