Dukungan Angket Tentang Penyadapan Ilegal Terus Bergulir
A
A
A
JAKARTA - Upaya Fraksi Partai Demokrat di DPR menggulirkan penggunaan hak angket anggota dewan mendapat respons positif beberapa pihak. Penggunaan hak angket terkait pembicaraan melalui telepon antara Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma'ruf Amin.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, hak angket itu diperlukan untuk menyelidiki sumber informasi yang diungkap terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok dan tim hukumnya mengenai percakapan tersebut. Penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya penyadapan secara ilegal.
"Saya termasuk yang mendukung," ujar Fahri usai menghadiri peluncuran buku di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (5/2/2017).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan anggota dewan jarang sekali menggunakan hak angket. Alasannya, hak angket digunakan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran undang-undang.
"Saya khawatir alat bukti yang dihadirkan ke ruang sidang akhir-akhir ini diperoleh dari cara yang ilegal," ucapnya. (Baca: Ahli Hukum Dukung Pengusutan Pelaku Penyadapan Ilegal)
Percakapan melalui telepon antara SBY dengan Ma'ruf Amin diungkap Ahok dan tim hukumnya dalam persidangan perkara penistaan agama. Bahkan, tim hukum Ahok mengklaim memiliki bukti tersebut.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, hak angket itu diperlukan untuk menyelidiki sumber informasi yang diungkap terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok dan tim hukumnya mengenai percakapan tersebut. Penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya penyadapan secara ilegal.
"Saya termasuk yang mendukung," ujar Fahri usai menghadiri peluncuran buku di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (5/2/2017).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan anggota dewan jarang sekali menggunakan hak angket. Alasannya, hak angket digunakan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran undang-undang.
"Saya khawatir alat bukti yang dihadirkan ke ruang sidang akhir-akhir ini diperoleh dari cara yang ilegal," ucapnya. (Baca: Ahli Hukum Dukung Pengusutan Pelaku Penyadapan Ilegal)
Percakapan melalui telepon antara SBY dengan Ma'ruf Amin diungkap Ahok dan tim hukumnya dalam persidangan perkara penistaan agama. Bahkan, tim hukum Ahok mengklaim memiliki bukti tersebut.
(kur)