Pro Kontra Wacana Hak Angket Penyadapan SBY-Ma'ruf Amin

Jum'at, 03 Februari 2017 - 22:17 WIB
Pro Kontra Wacana Hak...
Pro Kontra Wacana Hak Angket Penyadapan SBY-Ma'ruf Amin
A A A
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menyatakan, upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan hak angket harus untuk keperluan masyarakat banyak.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat berwacana mengajukan hak angket atas dasar dugaan penyadapan yang dilakukan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Sebenarnya tidak perlu ajukan (hak angket), itu berlebihan. Karena negara sudah membantah," kata Hendri Satrio saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat (3/2/2017).

"Tapi bagaimanapun DPR punya hak untuk menggunakan hak angket. Namun harus dipastikan hak angket dilakukan untuk kemaslahatan masyarakat banyak," imbuhnya.

Menurut Hendri, jangan sampai hak kedewanan digunakan atau dimanfaatkan oleh kelompok golongan tertentu.

"Jangan sampai hak angket hanya akomodir kepentingan sepihak saja, seperti revisi UUMD3 yang akomodir kursi buat PDIP dan dapat dukungan semua fraksi. Soal ini (hak angket) kita tunggu saja fraksi lain, saya rasa akan mendapat tentangan," tegasnya.

Hal berbeda diungkapkan Direktur Eksekutif Voxpol Centre Pangi Syarwi Chaniago yang mengatakan, upaya DPR menggunakan hak angketnya merupakan salah satu hal baik

"Perlu DPR mengunakan hak angket untuk mengungkap aktor siapa yang melakukan penyadapan segala. Penyadapan ilegal adalah perbuatan melawan hukum dan harus ditindak, jangan sampai polisi mendiamkan, namun sangat reaktif kalau ada yang merugikan Ahok," ucapnya.

Tindakan penyadapan dalam bernegara kata Pangi, sangat jelas mengancam kedaulatan dan melampui batas toleransi saling menjaga dan menghargai. Hak-hak warga negara tidak lagi terlindungi dari Peraturan yang berlaku di negara Indonesia.

"Ahok semakin hari semakin liar dan sulit dikendalikan. Petenteng sudah seperti enggak peduli dengan orang yang mereka sakiti. Logika apa kemudian yang bisa membenarkan aktifitas Ahok menyandap percakapan seseorang, mesti fokus ke situ bukan mengambang dari konten problem," ungkapnya.
(maf)
Berita Terkait
RUU Penyadapan Diusulkan...
RUU Penyadapan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
KY Usulkan Penyadapan...
KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Gagas Usulan RUU Penyadapan,...
Gagas Usulan RUU Penyadapan, Komisi III: Harus Berbasis HAM
Macron Minta Penjelasan...
Macron Minta Penjelasan PM Israel Soal Spyware Pegasus
1.460 Penyadapan Dilakukan...
1.460 Penyadapan Dilakukan KPK Sepanjang Tahun 2022
KPK Ungkap Ada Sosok...
KPK Ungkap Ada Sosok yang Disadap pada Kasus Harun Masiku
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
Rusia Sekarang Memiliki...
Rusia Sekarang Memiliki Hak Penuh Serang Target Milik NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved