Said Aqil Nilai Permintaan Maaf Ahok Lewat Video Cukup

Jum'at, 03 Februari 2017 - 04:08 WIB
Said Aqil Nilai Permintaan...
Said Aqil Nilai Permintaan Maaf Ahok Lewat Video Cukup
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan permintaan maaf terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Ketua MUI KH Ma'ruf Amin sudah cukup lewat video.

"Saya kira belum diperlukan (ucapan maaf langsung dari Ahok)," Ujar Said Aqil di Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Said melanjutkan, Ma'ruf Amin sudah memaafkan Ahok. Dia pun mengajak seluruh pihak menanggapi polemik yang terjadi dengan kepala dingin.

"Dengan tenang, dewasa, dengan akal bukan dengan emosi," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Jembatan Peradaban Nahdlatul...
Jembatan Peradaban Nahdlatul Ulama
2 Kali Ditusuk, Ketua...
2 Kali Ditusuk, Ketua Ranting NU Karangsari Alami Luka di Perut
Ditangkap! Ini Tampang...
Ditangkap! Ini Tampang 2 Pelaku Penyerang Kiai NU dan Anggota Banser
Menag Imbau Panitia...
Menag Imbau Panitia Pengajian Ikut Jaga Keamanan Ulama
Diduga Lecehkan Lambang...
Diduga Lecehkan Lambang Nahdlatul Ulama, Pemilik Akun X Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya
Ketua Ranting NU Karangsari...
Ketua Ranting NU Karangsari Imam Masjid Baitul Izzah Jadi Korban Penusukan
Berita Terkini
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Infografis
Cara Memberantas Judi...
Cara Memberantas Judi Online lewat Sistem Pembayaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved